Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jumlah Kursi DPRD Kota Tegal Tetap 30 Pada Pemilu 2024

Supardji Rasban
15/12/2022 21:23
Jumlah Kursi DPRD Kota Tegal Tetap 30 Pada Pemilu 2024
Ilustrasi(DOK MI)

JUMLAH kursi DPRD Tegal yang diperebutkan pada Pemilu 2024, tetap 30 yang berasal dari  empat daerah pemilihan/dapil. Hal itu mengemuka saat KPU Kota Tegal menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di sebuah hotel, di Kota Tegal, Kamis (15/12).

Anggota Tim Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tegal, Lies Herawati yang menjadi narasumber dalam acara tersebut menyampaikan, dapil dan alokasi kursi DPRD Tegal pada Pemilu 2024 masih sama dengan Pemilu 2019 dengan empat dapil dengan alokasi 30 kursi.

"Hal itu sesuai Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Peserta Pemilu 2024. Dimana Dimana Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Kota Tegal berjumlah 290.870 jiwa. Alokasinya masih 30 kursi. Meski ada penambahan jumlah penduduk dari 2017," terang Lies Herawati.

Ia menyebut DAK 2017 berjumlah 280.480 jiwa. Kemudian DAK 2024 bertambah menjadi 290.870 jiwa. "Jumlah penduduk bertambah, namun jumlah kursi belum bertambah karena masih di bawah 300.000 jiwa," terang Lies Herawati.

Lies Herawati berpandangan, uji publik perlu dilakukan untuk menerima masukan dari masyarakat. Sebelumnya, pihaknya telah membuat rancangan penataan Dapil pada November.

Ia menerangkan penamaan Dapil diatur dalam Pasal 14 Peratuan KPU Nomor 6 Tahun 2022, dimana Dapil 1 dimulai dari kecamatan ibu kota dalam hal ini Tegal Timur dilanjutkan searah jarum jam. Dapil 2 Tegal Selatan, Dapil 3 Margadana, dan Dapil 4 Kecamatan Tegal Barat. "Uji publik dua kali sebelumnya kami mengundang camat, kapolsek dan Danramil, hingga lurah," jelas Lies Herawati.

Menurut Lies Herawati, hasil uji publik akan disampaikan ke KPU RI pada 17-19 Desember 2022 sebelum ditetatapkan. "Penetapan Dapil dan alokasi kursi akan ditetapkan di 1 Januari-9 Februari 2023," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya