Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
HINGGA akhir 2022, di wilayah Kota Yogyakarta masih ada 2.027 unit rumah yang dinilai tidak layak huni. Sepanjang 2022, Pemkot Yogyakarta telah memperbaiki 160 unit rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni.
Analis Kebijakan Ahli Muda Penataan Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Yunita Rahmi Hapsari, Selasa (13/12) menjelaskan dana perbaikan rumah tidak layah huni berasal dari APBD Kota Yogyakarta, APBD DIY dan program CSR.
"Pada akhir 2021 jumlah rumah tidak layak huni di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 2.187 unit. Pemerintah Kota Yogyakarta memperbaiki 160 rumah tidak layak huni sepanjang 2022, sehingga jumlahnya tinggal 2.027 unit pada akhir 2022," kata Yunita.
Ia menjelaskan, ada tambahan perbaikan 21 unit rumah tidak layak huni untuk diperbaiki dengan anggaran dari DIY yakni APBD Perubahan. Namun, ujarnya, hal itu masih akan dikonfirmasi ulang ke Pemda DIY. Menurut Yunita, untuk perbaikan rumah tidak layak huni, bantuan yang diberikan rata-rata Rp20 juta per rumah. Namun jumlah itu bisa lebih besar atau lebih kecil sesuai dengan kondisi rumah dan prioritas yang dibutuhkan.
Program perbaikan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menyediakan tempat tinggal yang layak dan memenuhi syarat kesehatan bagi warga. (OL-15)
“Bagaimana agar melibatkan mereka (masyarakat) untuk menjaga kebersihan lingkungan kali dan bisa mengambil manfaat juga,”
Geoheritage, biodiversity dan cultural diversity harus dikemas menjadi satu produk untuk keberlangsungan dan konservasi di DI Yogyakarta
"Yang memungkinkan adalah dengan durasi kunjungan antara dua atau tiga jam. Wisatawan dapat menikmati kuliner, kerajinan atau mampir di spot foto yang indah dan menarik,"
UMKM Monalisa memanfaatkan potensi singkong menjadi tepung mocaf (Modified Cassava Flour) yang memiliki permintaan pasar yang luas dan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
"Operasional armada truk kita tambah pada musim libur ini. Sejak pukul 5 pagi pagi truk (pengangkut sampah) sudah jalan,"
Dana Keistimewaan DIY 2026 akan dipangkas lebih dari 50% hingga menjadi Rp500 miliar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, berat jika harus melakukan lobi-lobi
PEMERINTAH pusat merencanakan pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) bagi DIY, sebesar 50%, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan pemda perlu mencari sumber dana lain
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Merayakan Hari Kemerdekaan. Indonesia bisa dengan mendatangi beragam tempat bersejarah dan sarat makna budaya.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved