Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ribuan Rumah di Kota Yogyakarta Tidak Layak Huni

Agus Utantoro
13/12/2022 20:48
Ribuan Rumah di Kota Yogyakarta Tidak Layak Huni
Ilustrasi rumah tidak layak huni(DOK MI)

HINGGA akhir 2022, di wilayah Kota Yogyakarta masih ada 2.027 unit  rumah yang dinilai tidak layak huni. Sepanjang 2022, Pemkot Yogyakarta telah memperbaiki 160 unit rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni.

Analis Kebijakan Ahli Muda Penataan Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Yunita Rahmi Hapsari, Selasa (13/12) menjelaskan dana perbaikan rumah tidak layah huni berasal dari APBD Kota Yogyakarta, APBD DIY dan program CSR.

"Pada akhir 2021 jumlah rumah tidak layak huni di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 2.187 unit. Pemerintah Kota Yogyakarta memperbaiki 160  rumah tidak layak huni sepanjang 2022, sehingga jumlahnya tinggal 2.027 unit pada akhir 2022," kata Yunita. 

Ia menjelaskan, ada tambahan perbaikan 21 unit rumah tidak layak huni untuk diperbaiki dengan anggaran dari DIY yakni APBD Perubahan. Namun, ujarnya, hal itu masih akan dikonfirmasi ulang ke Pemda DIY. Menurut Yunita, untuk perbaikan rumah tidak layak huni, bantuan yang diberikan rata-rata Rp20 juta per rumah. Namun jumlah itu bisa lebih besar atau lebih kecil sesuai dengan kondisi rumah dan prioritas yang dibutuhkan.

Program perbaikan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menyediakan tempat tinggal yang layak dan memenuhi syarat kesehatan bagi warga. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya