Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
GELAK tawa dan decak kagum ratusan penonton berderai sepanjang sore di tengah-tengah Kota Serang, Banten. Pasalnya, grup komedi legendaris Empat Sekawan hadir menghibur dan mengajak masyarakat Serang untuk bangga terhadap RUU KUHP yang baru saja disahkan menjadi undang-undang.
Empat Sekawan yang terdiri dari Derry, Eman, Ginanjar, dan Qomar itu mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk bangga terhadap Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang disepakati dan disahkah dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (6/12).
“Kita harus bangga karena pada akhirnya, bangsa Indonesia berhasil merampungkan penyusunan RKHUP menjadi KUHP,” ungkap Nurul Qomar alias Qomar Empat Sekawan yang juga mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ini.
Ajakan tersebut disampaikan Empat Sekawan saat tampil dalam kegiatan Pertunjukan Rakyat Sosialisasi KUHP yang diselenggarakan oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Kota Serang, Banten, Kamis (8/12).
Lebih lanjut, Qomar mengatakan, dirinya percaya pada tim perumus RKUHP yang terdiri dari ahli dan pakar hukum yang dalam proses perumusan tentu berbasis nilai budaya dan kearifan nusantara.
Senada, Ginanjar Empat Sekawan mengatakan masyarakat perlu mencermati pasal-pasal KUHP sehingga tidak termakan konflik bahkan terpengaruh hoaks.
Baca juga : Jubir Sosialisasi KUHP: Pasal Perzinaan Tak Akan Pengaruhi Sektor Pariwisata Dan Investasi
“Sikapi dengan bijak, dan jika tidak setuju terkait substansi dan materi hukum, silakan diajukan melalui jalur hukum yang telah disediakan, yaitu judicial review melalui Mahkamah Konstitusi,” kata Ginanjar.
Pada kesempatan itu, Empat Sekawan menyisipkan materi sosialisasi KUHP yang dibalut dengan lawakan segar. Pro dan kontra di masyarakat dapat disampaikan melalui kesenian dan budaya, secara khusus dibungkus dalam humor cerdas yang mampu meredakan ketegangan itu.
Sosialisasi KUHP lewat petunra itu dimeriahkan juga oleh Sanggar Raksa Budaya, Tri Maung Sakti, Rush Beat, Rampak Beduk, penampilan pencak silat, dan disaksikan oleh pelajar, mahasiswa, aktivis, pejabat pemerintahan, dan tokoh masyarakat Kota Serang, Banten.
Sebelumnya, petunra dibuka oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Ditjen IKP, Kementrian Kominfo, Bambang Gunawan yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Bidang Politik dan Pemerintahan, Dwi Dianingsih.
Dwi membacakan sambutan sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya KUHP yang baru bagi seluruh bangsa Indonesia. (RO/OL-7)
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (10/3), dan MUI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud.
Pasal tersebut hanya menjerat orang yang secara sadar menyebarkan berita yang ia ketahui tidak benar.
Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan pemahaman mendalam aparat penegak hukum terhadap semangat KUHP dan KUHAP cegah kriminalisasi seperti kasus Bibi Kelinci Nabilah O'brien
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
Pasal perzinaan dan hidup bersama di luar nikah atau kumpul kebo di luar nikah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PIMPINAN Komisi III DPR RI Habiburokhman bersyukur majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal atau ABK Sea Dragon yang menjadi terdakwa
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Permenkum 49/2025 diterbitkan untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi BO, serta tata kelola perseroan melalui SABH.
Proyek tersebut tidak hanya didukung secara administratif, tetapi juga diawasi ketat untuk memastikan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan warga lokal tetap menjadi prioritas utama.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan kolaborasi multisektor merupakan fondasi utama bagi penguatan ekosistem inovasi yang berkelanjutan di Indonesia.
Pemprov DKI disarankan agar menyiapkan alternatif hunian bagi warga yang akan direlokasi, misalnya melalui penyediaan rumah susun (rusun) atau bantuan pembelian lahan baru.
Melalui kegiatan ini KAI mengajak seluruh pengguna kereta api di Sumatera Utara untuk lebih peduli dalam mencegah tindak pelecehan seksual.
Acara yang seharusnya terbuka untuk masyarakat umum justru hanya dihadiri sekitar 100 kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved