Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BBM subsidi jenis solar di Bali sulit didapat. Hampir seluruh SPBU di Bali terlihat antrean mengular untuk membeli solar. Beberapa sopir angkot dan travel saat dikonfirmasi membenarkan terjadi kelangkaan BBM di Bali.
"Kami tadi bergerak dari Gilimanuk menuju Denpasar. Dan kami melihat seluruh SPBU di sepanjang jalur Gilimanuk-Denpasar terjadi antrian yang sangat panjang," kata Ketut Wiryatama, salah satu sopir travel saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Ia menjelaskan bahwa, antrian di SPBU di sepanjang jalur Gilimanuk-Denpasar menyebabkan kemacetan yang panjang. Apalagi antrian tersebut sampai menggunakan jalur jalan raya yang padat arus lalulintas. Pantauan mediaindonesia.com di beberapa SPBU di Kota Denpasar juga menunjukkan hal yang sama. Hampir terjadi antrian panjang di semua SPBU.
Saat dikonfirmasi, Cholishon Liwajhillah selaku Pjs. Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengatakan, antrian solar di beberapa SPBU di wilayah Bali, dikarenakan kuota solar di SPBU daerah tersebut sudah habis karena aturan pembatasan kuota solar dari regulator.
"Pertamina menyalurkan solar subsidi telah sesuai dengan aturan kuota yang ditetapkan oleh regulator yang dalam hal ini BPH Migas, karena peruntukan solar subsidi berdasarkan Peraturan Presiden No .191 Tahun 2014 telah menetapkan konsumen yang berhak menggunakan solar subsidi," ujarnya.
Itulah sebabnya dimana mana terjadi antri yang panjang. Pertamina terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan kepolisian serta SPBU agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk memaksimalkan penyaluran ke konsumen lebih selektif dengan cara melakukan upaya pengalihan kuota antar Kota/Kabupaten di Provinsi Bali agar distribusi solar subsidi merata.
"Terkait laporan kekurangan kuota solar subsidi ini, khususnya di wilayah Bali yang mengalami kekurangan, pihak Pertamina juga sudah membuat laporan kepada pihak regulator dan masih menunggu arahan lebih lanjut terkait hal tersebut," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Indramayu Digerebek
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
Kementerian ESDM menargetkan uji coba program mandatori campuran bahan bakar nabati (BBN) biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% (B50) pada BBM jenis solar dapat terealisasi pada 2026.
Mendukung penanganan bencana pada masa tanggap darurat, BPH Migas memberikan keringanan pembelian solar dan pertalite di Aceh, dengan pembebasan barcode.
PEMERINTAH berencana untuk mengurangi ekspor minyak sawit mentah, atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar 5,3 juta ton pada tahun depan untuk mandatori biodiesel B50 di 2026
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan penggunaan campuran biodiesel pada Bahan Bakar Minyak (BBM) solar sebesar 50% atau B50.
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Moody’s Ratings menurunkan outlook 7 emiten Indonesia menjadi negatif, termasuk TLKM, ICBP, dan UNTR. Simak daftar lengkap emiten yang terdampak di sini.
Nilainya mencapai lebih dari Rp 17 triliun jika dikonversikan dalam kurs Rupiah.
Sementara kapal-kapal milik Pertamina sebagian besar telah berusia tua dan dinilai tidak efisien karena berisiko tinggi mengalami kerusakan dan kecelakaan.
Komaidi menambahkan dengan proses lebih sederhana, maka segala urusan berkaitan pengadaan atau distribusi BBM dan elpiji bisa dipenuhi lebih cepat.
Peningkatan kapasitas produksi tersebut akan memberikan dampak ganda, baik dari sisi pengurangan impor bahan bakar maupun penurunan emisi gas rumah kaca.
Amien megaskan pendekatan tersebut berisiko menimbulkan ketakutan dan kehati-hatian berlebihan di kalangan pengambil keputusan serta menciptakan iklim ketidakpastian hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved