Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencabut peraturan gubernur yang mengatur tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo.
Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zet Sony Libing mengatakan, dalam pergub tersebut pemerintah daerah terkesan mengambil kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan Taman Nasional (TN) Komodo.
Sebelum dicabut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyurati Gubernur NTT Viktor Laiskodat. Surat tertanggal 28 Oktober 2022 itu, meminta gubernur mengkaji kembali beberapa poin dalam peraturan gubernur tersebut.
"Saran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta mendengar berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun pelaku pariwisata, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memandang perlu untuk mencabut Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 tahun 2022," kata Libing kepada Media Indonesia di Kupang, Minggu (27/11).
Kendati Pergub yang juga mengatur mengenai penaikan tarif masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo tersebut, menurut Zony tetap berlaku.
Pasalnya, sudah ada tiga nota kesepahaman yang tetap berlaku yakni nota kesepahaman antara Pemprov NTT dan Kemen LHK, Perjanjian Kerjasama antara Balai Taman Nasional Komodo dan PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Selain itu, ada Ijin Usaha Pengelolaan Jasa Wisata Alam yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada PT. Flobamor untuk melakukan Usaha Jasa Wisata di Taman Nasional Komodo.
Karena itu, menurut Dia, penaikan tarif masuk ke Pulau Padar dan Komodo tetap naik per 1 Januari 2023 yakni sebesar Rp1.750.000 per orang sekali masuk atau Rp15 juta selama satu tahun.
Harga tiket sebesar itu naik dari saat ini Rp7.500 untuk wisatawan domestik dan Rp150.000 untuk wisatawan mancanegara. Sedangkan harga tiket ke Pulau Rinca tidak naik. (OL-13)
Baca Juga: Turis Asing Sebut Loh Buaya di TN.Komodo Cocok untuk ...
Kemenhut bersama Polri berhasil menggagalkan aksi perburuan liar bersenjata di kawasan konservasi Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur.
Program ini dilaksanakan secara komprehensif, mulai survei lahan, pemilihan jenis mangrove, hingga monitoring pertumbuhan secara berkala untuk memastikan kelangsungan hidup pohon.
SEEKOR Komodo remaja ditemukan mati di ruas jalan antara Kampung Kenari menuju Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kementerian Kehutanan menghargai perhatian publik atas rencana pembangunan sarana dan prasarana wisata alam oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo.
KOMODO gemoy atau disingkat Komoy menghadirkan ikon ekonomi kreatif khas Indonesia Timur. Kali ini, Komoy beraksi di tengah rangkaian acara untuk anak-anak di Maluku City Mall (MCM).
Delapan wisatawan yang berlayar bersama KM Monalisa 1 berhasil diselamatkan kru KM Tsamara yang kebetulan melintas di lokasi yang sama.
WNA Spanyol itu terdiri dari suami, istri, dan seorang anak perempuan dan seorang anak laki-laki,
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
KECELAKAAN kapal wisata kembali terjadi di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, kapal wisata Angin Mamiri dihantam gelombang tinggi.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
KLHK berencana melakukan penutupan secara berkala Taman Nasional Komodo dari aktivitas pariwisata pada 2025.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved