Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencabut peraturan gubernur yang mengatur tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo.
Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zet Sony Libing mengatakan, dalam pergub tersebut pemerintah daerah terkesan mengambil kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan Taman Nasional (TN) Komodo.
Sebelum dicabut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyurati Gubernur NTT Viktor Laiskodat. Surat tertanggal 28 Oktober 2022 itu, meminta gubernur mengkaji kembali beberapa poin dalam peraturan gubernur tersebut.
"Saran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta mendengar berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun pelaku pariwisata, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memandang perlu untuk mencabut Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 tahun 2022," kata Libing kepada Media Indonesia di Kupang, Minggu (27/11).
Kendati Pergub yang juga mengatur mengenai penaikan tarif masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo tersebut, menurut Zony tetap berlaku.
Pasalnya, sudah ada tiga nota kesepahaman yang tetap berlaku yakni nota kesepahaman antara Pemprov NTT dan Kemen LHK, Perjanjian Kerjasama antara Balai Taman Nasional Komodo dan PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Selain itu, ada Ijin Usaha Pengelolaan Jasa Wisata Alam yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada PT. Flobamor untuk melakukan Usaha Jasa Wisata di Taman Nasional Komodo.
Karena itu, menurut Dia, penaikan tarif masuk ke Pulau Padar dan Komodo tetap naik per 1 Januari 2023 yakni sebesar Rp1.750.000 per orang sekali masuk atau Rp15 juta selama satu tahun.
Harga tiket sebesar itu naik dari saat ini Rp7.500 untuk wisatawan domestik dan Rp150.000 untuk wisatawan mancanegara. Sedangkan harga tiket ke Pulau Rinca tidak naik. (OL-13)
Baca Juga: Turis Asing Sebut Loh Buaya di TN.Komodo Cocok untuk ...
KOMODO gemoy atau disingkat Komoy menghadirkan ikon ekonomi kreatif khas Indonesia Timur. Kali ini, Komoy beraksi di tengah rangkaian acara untuk anak-anak di Maluku City Mall (MCM).
Delapan wisatawan yang berlayar bersama KM Monalisa 1 berhasil diselamatkan kru KM Tsamara yang kebetulan melintas di lokasi yang sama.
Wacana sistem buka tutup kawasan taman nasional dilakukan untuk pemulihan (recovery) ekosistem kawasan akibat aktivitas wisata.
Komodo Travel Mart digelar pada 6-9 Juni 2024 di Labuan Bajo setelah sebelumnya sempat terhenti sejak 2018.
TIM SAR Gabungan mengevakuasi seorang warga Pulau Komodo yang digigit Komodo
Pada Maret 2024, total Komodo yang teridentifikasi di Pulau Rinca adalah sebanyak 1.427 ekor atau bertambah sebanyak 169 ekor dibandingkan tahun sebelumnya.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
KLHK berencana melakukan penutupan secara berkala Taman Nasional Komodo dari aktivitas pariwisata pada 2025.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Kegiatan penanaman pohon bertajuk "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini" ini juga dilangsungkan serempak di seluruh 34 Polda, l 510 Polres dan 5.034 Polsek.
Selain penanaman mangrove, ada juga kegiatan revitalisasi fasilitas wisata, dan pembersihan sampah di kawasan pariwisata super premium tersebut.
Penutupan suatu taman nasional atau bagian dari taman nasional (termasuk TN Komodo) merupakan kewenangan KLHK sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved