Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ALAT berat PTPN III masih beroperasi di Kawasan eks HGU No 3 Kampung Baru, Gurilla, Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara, Sabtu (26/11).
Susi Sipahutar dari Jaringan Rakyat Siantar Simalungun Bersatu mengatakan, alat berat meringsek ke Kawasan Flamboyan 2 Gurila terus beroperasi mengeruk tanah perkebunan dengan alasan membuat parit.
Ricuh proses eksekusi lahan PTPN III, sudah berulang kali terjadi dalam sebulan terakhir. Warga menolak ganti rugi dan memilih tetap bertahan di rumah
Kegiatan yang berada di kawasan pemukiman masyarakat yang tidak terima tali asih ini membuat masyarakat merasa terintimidasi oleh alat berat dan kehadiran aparat keamanan TNI/Polri.
"Masih beroperasinya alat-alat berat di lawasan konflik agraria ini jelas menunjukkan tidak pedulinya pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, dalam menghormati proses dialog yang sedang diupayakan oleh beberapa pihak maupun masyarakat," ujar Susi lewat keterangannya.
Ia melanjutkan, personel TNI dan Polri yang terus mengawal proses bekerjanya alat berat ini dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian pada kekerasan yang telah berlangsung pada hari-hari sebelumnya.
"Upaya yang dengan susah payah dilakukan masyarakat di Kawasan Kampung Baru, Gurilla untuk melakukan lobby melalui Kementerian BPN/ATR, Komisi II DPR RI dan Kantor Staf Presiden diabaikan sama sekali," tandasnya.
Melihat dan mencermati situasi ini, maka, Susi yang mewakili warga yang menolak direlokasi merasa kecewa dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang membiarkan hal ini berlangsung berlarut-larut.
"Kami sangat kecewa karena Menteri BUMN Erick Tohir tidak memedulikan permintaan warga Kampung Baru Gurilla. Kami menilai Kapolri dan Panglima TNI gagal dan tidak bersedia mendengarkan aspirasi masyarakat agar menarik aparat dari kawasan eks HGU PTPN III di Kampung Baru Gurila Kota Pematang Siantar," tandasya.
Sementara itu, Pendeta Etika Saragih mendesak Erick yang hari ini menerima marga Sidabutar, agar secara kultural membantu masyarakat Gurilla. Caranya dengan memerintahkan PTPN III mau menempuh jalan dialog dengan masyarakat Gurila yang tidak mau direlokasi.
"Menurut kami, jalan dialog merupakan pilihan lebih beradab ketimbang intimidasi, kekerasan maupun penghancuran lahan serta rumah-rumah masyarakat," tandas Etika. (OL-8)
Pihaknya telah melakukan investigasi ke lapangan. Tidak ada sengketa atau konflik dengan masyarakat
KPBN tidak pernah melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait ketersediaan jumlah dan kualitas barang, termasuk ketersediaan gudang hingga teknis pengangkutan.
Untuk itu, sinergi tiga BUMN ini sangat penting dalam menjamin pasokan biomassa untuk program co-firing PLTU, serta memberi nilai tambah bagi bisnis Perhutani dan PTPN.
Seluruh insan PTPN diajak senantiasa mendoakan perusahaan agar selalu sehat dan dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Pihak Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menyampaikan, bantuan ini merupakan salah satu bentuk dukungan perusahaan terhadap dunia pendidikan.
PTPN III melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) menggelar kegiatan edukatif bertajuk PTPN Gen-Bangkit.
J&T Express meluncurkan J&T Connect Preneur sebagai salah satu program pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tahun ini.
PT Pegadaian meresmikan gedung The Gade Preneur Space yang berlokasi di Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (4/6). Gedung itu merupakan venue bagi UMKM binaan perseroan untuk memasarkan produk.
Perayaan HUT diharapkan dapat menjadi pendorong bagi seluruh insan LEN untuk mempercepat transformasi perusahaan dan selalu siap pada setiap perubahan yang ada.
Sebanyak 938 paket sembako diserahkan pada warga RW 07 dan RW 08 Pasirluyu, Kota Bandung.
Festival digelar untuk mendukung pengembangan dan perluasan pasar UMKM di Indonesia.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved