Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
ALAT berat PTPN III masih beroperasi di Kawasan eks HGU No 3 Kampung Baru, Gurilla, Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara, Sabtu (26/11).
Susi Sipahutar dari Jaringan Rakyat Siantar Simalungun Bersatu mengatakan, alat berat meringsek ke Kawasan Flamboyan 2 Gurila terus beroperasi mengeruk tanah perkebunan dengan alasan membuat parit.
Ricuh proses eksekusi lahan PTPN III, sudah berulang kali terjadi dalam sebulan terakhir. Warga menolak ganti rugi dan memilih tetap bertahan di rumah
Kegiatan yang berada di kawasan pemukiman masyarakat yang tidak terima tali asih ini membuat masyarakat merasa terintimidasi oleh alat berat dan kehadiran aparat keamanan TNI/Polri.
"Masih beroperasinya alat-alat berat di lawasan konflik agraria ini jelas menunjukkan tidak pedulinya pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, dalam menghormati proses dialog yang sedang diupayakan oleh beberapa pihak maupun masyarakat," ujar Susi lewat keterangannya.
Ia melanjutkan, personel TNI dan Polri yang terus mengawal proses bekerjanya alat berat ini dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian pada kekerasan yang telah berlangsung pada hari-hari sebelumnya.
"Upaya yang dengan susah payah dilakukan masyarakat di Kawasan Kampung Baru, Gurilla untuk melakukan lobby melalui Kementerian BPN/ATR, Komisi II DPR RI dan Kantor Staf Presiden diabaikan sama sekali," tandasnya.
Melihat dan mencermati situasi ini, maka, Susi yang mewakili warga yang menolak direlokasi merasa kecewa dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang membiarkan hal ini berlangsung berlarut-larut.
"Kami sangat kecewa karena Menteri BUMN Erick Tohir tidak memedulikan permintaan warga Kampung Baru Gurilla. Kami menilai Kapolri dan Panglima TNI gagal dan tidak bersedia mendengarkan aspirasi masyarakat agar menarik aparat dari kawasan eks HGU PTPN III di Kampung Baru Gurila Kota Pematang Siantar," tandasya.
Sementara itu, Pendeta Etika Saragih mendesak Erick yang hari ini menerima marga Sidabutar, agar secara kultural membantu masyarakat Gurilla. Caranya dengan memerintahkan PTPN III mau menempuh jalan dialog dengan masyarakat Gurila yang tidak mau direlokasi.
"Menurut kami, jalan dialog merupakan pilihan lebih beradab ketimbang intimidasi, kekerasan maupun penghancuran lahan serta rumah-rumah masyarakat," tandas Etika. (OL-8)
Dalam menghadapi tantangan industri perkebunan modern, PTPN XIV tidak hanya fokus pada peningkatan produktivitas di lapangan, tetapi juga mendorong transformasi digital
Perusakan sekitar 150 ribu batang kopi milik PTPN I Regional 5 di Desa Kaligedang, Kecamatan Sempol, Bondowoso, Jawa Timur, menimbulkan dampak yang besar.
DANATARA menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang bersih, transparan, dan profesional, sejalan dengan prinsip pengelolaan investasi negara yang berintegritas.
Upaya memperkuat ekonomi masyarakat di kawasan lereng Gunung Ijen mendapat dorongan baru. PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) resmi memulai program replanting kopi Arabika Jawa.
Dugaan korupsi jual beli aset negara ini menyebabkan potensi kerugian keuangan negara yang kini masih dalam proses audit dan penghitungan oleh tim auditor independen.
Inisiatif ini juga akan dikaji lebih lanjut untuk diterapkan pada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved