Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 10 korban bencana gempa Cianjur menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi, Jawa Barat. Rata-rata korban mengalami patah tulang karena tertimpa material bangunan akibat guncangan gempa yang terjadi, Senin (21/11) lalu.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Cibabat, Daria Ginting menjelaskan, dari 10 orang yang dirawat, satu orang di antaranya dinyatakan boleh pulang karena kondisinya semakin membaik.
"Dari 10 pasien yang ditangani RSUD Cibabat, tiga orang di antaranya anak-anak, usia 5 dan 2 tahun serta seorang anak 12 tahun," terang Daria, Rabu (23/11).
Lima pasien yang masih dirawat di RSUD Cibabat, lanjut dia, rencananya akan menjalani tindakan lanjutan operasi karena mengalami luka cukup parah. Daria mengatakan, saat ini seorang dokter spesialis ortopedi juga sudah diturunkan untuk membantu penanganan korban di Cianjur. "Dari lima orang itu, dua orang akan menjalani operasi pada hari ini," ungkapnya.
Salah seorang korban gempa, Nurhayati, 27, terpaksa harus dirujuk ke RSUD Cibabat pada Selasa (22/11) karena mengalami luka dan patah tulang pada bagian kaki karena tertimpa reruntuhan bangunan. Saat kejadian, warga Kampung Garogol, RT 05/03, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur itu sedang mengaji bersama puluhan warga di sebuah madrasah. Nurhayati tak sempat beranjak menyelamatkan diri hingga akhirnya tertimpa reruntuhan bangunan.
"Banyak jemaah yang tertimpa reruntuhan karena warga yang hadir cukup banyak, ada yang sempat menyelamatkan diri. Saya sendiri tertimbun dari jam 2 siang, dan baru diselamatkan sekitar jam 6 sore," kata Nurhayati. (OL-15)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Pengawasan akan diperketat, terlebih pada bulan Ramadan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi mempengaruhi kualitas makanan
Para pelajar mulai merasakan gejala mual dan pusing setelah menyantap menu MBG yang dibagikan pada Rabu (25/2).
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pada malam pergantian tahun.
Pemprov Jawa Barat menetapkan upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2026 naik sebesar Rp226.875 atau 5,87 persen dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.090.567,99.
Untuk upah minimum sektoral (UMS) melenceng dari yang direkomendasikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved