Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOTA Udang, Cirebon, Jawa Barat, menjadi target penyelenggaraan kegiatan oleh Organisasi Relawan Puan pada pada Jumat, 11 November 2022.
Selain untuk membantu masyarakat Cirebon yang kurang beruntung, kedatangan Relawan Puan juga turut mempromosikan sosok Puan Maharani, sebagai salah satu kandidat capres dalam pemilihan presisden tahun 2024.
Kecamatan Harjamukti, Kabupaten Cirebon, menjadi titik pertama Relawan Puan mengawali kegiatan.
Kegiatan pun diawali dengan membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu dengan harapan dapat mengurangi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Ratusan Emak Tasikmalaya Serukan Dukungan untuk Puan Maharani
Relawan Puan pun melanjutkan kegiatan di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Di sana Relawan Puan kembali membagikan ratusan sembako kepada masyarakat dan para pengemudi ojol daerah sekitar. Bantuan tersebut adalah bentuk kepedulian Relawan Puan terhadap masyarakat.
Ucapan terima kasih disampaikan oleh warga sekitar dan para pengemudi ojek online, mereka juga turut memberikan dukungan penuh kepada Puan Maharani untuk mencalonkan diri di pilpres 2024. (RO/OL-09)
Puan Maharani memberikan sinyal positif pertemuan lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto pasca pertemuan Megawati di Istana Merdeka.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved