Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEHADIRAN tim dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Tanah Papua yang memeriksa dan mengusut dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan harapan besar kepada generasi muda Papua. Harapan itu antara lain disuarakan Sekretaris Barisan Rakyat Peduli Nusantara (Barapen) Papua, Jhon Mokay.
Di mata pemuda kelahiran Kampung Yahim Kabupaten Jayapura itu, yang dilakukan KPK saat ini dengan terus mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua ibarat sedang membersihkan Tanah Surga dari para pencuri. "Karena yang kita tahu bahwa Papua, bahkan di belahan dunia mana pun orang tahu Papua ini sepenggal tanah surga yang jatuh ke Bumi. Di tanah surga kok masih ada pencuri? Kalau mau dibilang kan korupsi itu pencuri, pencuri berdasi, masak mau dilindungi, berarti itu sudah terbalik itu," ungkap Jhoh di Jayapura.
Karena itu, Jhon meminta kepada semua pihak, terutama generasi muda Papua, untuk terus memberikan dukungan kepada KPK membersihkan Papua dari aksi-aksi kotor para koruptor. "Kalau dengan kasusnya Pak Lukas ini (KPK) berhasil, jelas, pemuda juga kan nanti merasakan dampak positifnya dari kerja KPK selama di tanah Papua, yaitu Papua tanpa korupsi," kata Jhon dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/11).
Harapan pemuda Papua yang paling konkret, aku Jhon, ialah terciptanya lapangan kerja. Dengan itu, pengangguran bisa berkurang drastis. "Karena sayang juga, kalau kita lihat situasi sekarang banyak pemuda yang punya pendidikan yang mantap, cuma kasihan dia tak punya kesempatan untuk bekerja, baik di pemerintahan maupun swasta, akhirnya jadi pengangguran, ikut-ikutan hal yang tidak baik. Ketiadaan lapangan kerja sangat rawan bagi pemuda Papua. Kalau ada lapangan kerja, kebiasaan yang buruk otomatis pasti berkurang, karena mereka sibuk bekerja," harap Jhon.
Karena itu, Jhon menyayangkan pemberitaan terkait Gubernur Papua yang menghabiskan ratusan miliar rupiah untuk berjudi di kasino di luar negeri. Menurut Jhon, uang sebanyak itu akan sangat berguna jika dimanfaatkan untuk pendidikan bagi anak-anak muda Papua. "Menurut saya, dengan Rp560 miliar itu bisa menciptakan seribuan sarjana-sarjana unggul untuk tanah Papua. Percuma kalau kita bilang Papua maju, sedangkan manusianya tidak dibangun," kata Jhon.
Karena itu, Jhon sekali lagi mengimbau semua pihak untuk tidak menghalang-halangi KPK mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di Tanah Papua. Jhon juga meminta warga Papua yang masih melindungi Lukas Enembe untuk segera meninggalkan rumah kediaman Lukas. Menurutnya, Lukas Enembe yang mesti mengambil peran meminta para simpatisannya itu bubar. "Mungkin selain gubernur, bisa juga dari pihak gereja. Karena yang kita tahu menjelang natal pihak-pihak gereja mungkin dengan adanya kasus ini bisa ambil alih, bukan seluruhnya tetapi mengimbau massa untuk pulang ke rumah, membubarkan diri secara teratur dan baik, tanpa ada gesekan-gesakan dengan pihak-pihak keamanan." tutup Jhon. (OL-14)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved