Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pasca-Kebakaran Balai Kota Bandung, Ridwan Kamil Harap Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Bayu Anggoro
09/11/2022 22:40
Pasca-Kebakaran Balai Kota Bandung, Ridwan Kamil Harap Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melihat lokasi kebakaran di komplek perkantoran Pemerintah Kota Bandung(MI/BAYU ANGGORO)

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong pelayanan publik di
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota
Bandung tetap berjalan. Gedung Bappelitbang yang berada di area kantor
Pemerintah Kota Bandung itu terbakar, Selasa (8/11), yang menghanguskan hampir seluruh bagian bangunan.

Ridwan Kamil mempersilahkan Pemerintah Kota Bandung memanfaatkan aset
milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat digunakan untuk gedung sementara
Bappelitbang Kota Bandung.

"Pertama atas nama pribadi dan provinsi
sangat prihatin. Pelayanan publik jangan berhenti. Gunakan Aset pemkot
jika ada, Aset pemprov di Kota Bandung juga bisa dimanfaatkan sementara
untuk pelayanan Bapelitbang. Silakan saja," ujarnya saat datang ke lokasi.

Gubernur Jabar juga mengapresiasi kinerja dari Dinas Kebakaran dan
Penanggulangan Bencana (Diskbar PB) Kota Bandung yang mampu memadamkan api yang cukup besar, tapi tidak membutuhkan waktu lama.

"Api dalam waktu setengah jam sudah padam. Kinerja Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung tidak bisa diragukan," ujarnya

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyambut baik tawaran dari Gubernur
Jawa Barat. Ia menuturkan untuk saat ini Pemkot Bandung akan memindahkan kerja Bapelitbang di bekas rumah dinas Ketua DPRD Kota Bandung di Jl Taman Asri.

"Pak Gubernur tadi menawarkan juga aset pemprov digunakan. Tapi saya juga akan lapor lebih dahulu ke Pak Wali Kota Bandung," tambahnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya