Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 10 personel Kepolisian Resort (Polres) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mendapatkan penghargaan atau reward lantaran berhasil mengungkap sejumlah kasus.
Penyerahan penghargaan berlangsung di pelataran depan Mapolres Flores Timur dan dihadiri para personel setempat, Rabu (9/11), pukul 08.00 Wita.
Kapolres Flores Timur AKBP I Ngurah Joni menuturkan salah satu kasus yang berhasil ditangani yaitu penangkapan tersangka PLT yang saat itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejari Flores Timur atas dugaan korupsi penanganan covid-19.
"Pertama di bidang operasional, yaitu mereka yang berhasil melakukan penangkapan DPO dari instansi rekanan kita (Kejari Flores Timur)," ujarnya kepada wartawan usai penyerahan penghargaan.
Menurutnya, kasus tersebut sangat menyita perhatian publik sehingga personel bidang operasional layak diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi.
"Penangkapan memang dalam waktu yang sangat singkat sehingga menjadi prestasi tersendiri," ungkapnya.
Dipaparkannya, penghargaan terhadap sepuluh personel di antaranya lima orang dari Buru Sergap (Buser) dan lima orang dari Kasie Keuangan. Selain mengapresiasi keberhasilan anggota, Kapolres Joni juga memberikan arahan kepada personelnya agar terus menjaga kepercayaan publik sehingga marwah Institusi Polri tetap terawat.
"Mencegah pelanggaran dari dalam diri dan masyarakat, khususnya menjaga marwah institusi kita," tuturnya.
Baca juga: Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Covid-19 Bandung
Melalui penghargaan yang diberikan, dapat memotivasi semua aparat lingkup Polres Flores Timur untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sebagai informasi, dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran percepatan penanganan covid-19 di BPBD Flores Timur menyeret tiga tersangka yaitu, PIG, AHB, dan PLT. Ketiganya sudah ditahan di Rutan Kelas II B Larantuka.
Berdasarkan hasil refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Flores Timur, Kantor BPBD Flores Timur mendapat alokasi dana belanja tidak terduga Rp6.482.519.650 diperuntukan untuk penanganan darurat bencana.
Proses pengajuan pencairan anggaran belanja tidak terduga dilakukan tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban penggunaan dana tanpa didukung bukti yang sah dan dapat dipertanggung jawabkan.(OL-5)
GUNUNG Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan mengalami peningkatan aktivitas dan berpotensi terjadi erupsi eksplosif.
AKTIVITAS gunung berapi Lewotobi Laki-laki yang berada di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meningkat pada Jumat, 16 Agustus 2025.
BNPB meminta warga Kabupaten Flores Timur untuk tidak kembali ke kampung halaman atau kawasan rawan bencana (KRB) menyusul erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
GUNUNG Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali alami erupsi pada Selasa, 8 Juli 2025 petang, tepat pukul 16.08 WITA.
Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, erupsi lima kali pada Selasa malam (17/6) dengan tinggi letusan mencapai 5.000 meter.
Kondisi lesunya ekonomi yang melanda masyarakat Flotim dan kondisi bencana erupsi gunung Lewotobi laki-laki yang terjadi belum lama ini.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved