Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar), kembali menggelar kegiatan car free day (CFD) di tiga lokasi di akhir pekan ini kemungkinan tidak akan terwujud. Pasalnya Satgas Covid-19 Kota Bandung belum memberikan rekomendasi kegiatan CFD.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung Asep Gufron di Bandung Rabu (2/11) mengaku, belum berkoordinasi dengan dinas terkait yang
menginisiasi kembali CFD. Asep juga mengaku belum memberikan rekomendasi tentang kegiatan CFD. "Satgas belum mengeluarkan surat persetujuan PPKM," jelasnya.
Saat ini Pemkot Bandung masih berada di PPKM Level 1. Data dari covid19.bandung.go.id, hingga 31 Oktober 2022, kasus aktif di Bandung mencapai 576 pasien.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah menerbitkan pernyataan tentang rencana digelar kembalinya CFD yang akan digelar di tiga titik yakni kawasan Cikapayang Jalan Dago, Jalan Buahbatu dan Jalan Asia Afrika. Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Transportasi (KKT) Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara membenarkan adanya rencana itu. Asep mengatakan sudah dua tahun pemkot tak menggelar CFD karena pandemi Covid-19.
"Rencananya, CFD dimulai lagi pada Minggu, (6/11), ini kan pertimbangannya untuk masyarakat agar bisa merasakan suasana lagi setelah tidak ada CFD. Kemudian, kedua untuk sosialisasi dan ketiga untuk olahraga," terangnya.
Saat ini lanjut Asep, kegiatan CFD masih menunggu arahan dan keputusan Wali Kota Bandung. Untuk menggelar kembali pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait beserta kewilayahan, yang pada prinsipnya mendukung adanya CFD.
"Hasil rapat pada prinsipnya semua setuju dan masalah anggaran pun sudah diusahakan ada di anggaran perubahan dan cair tahun ini hanya untuk kegiatan CFD sampai Desember 2022 atau dua bulan senilai Rp100 juta-Rp150 juta di tiga titik tadi," lanjutnya.
Asep mengimbau agar masyarakat bila nantinya CFD diperbolehkan, tetap mesti mengikuti tata tertib, semisal tak diperbolehkan membawa hewan peliharaan, senjata tajam, minuman keras dan berjualan di trotoar. "CFD itu tujuannya berolahraga, silaturahim dan berkumpu, yang paling penting harus menjalankan protokol kesehatan karena masih di situasi pandemi," tambahnya. (OL-15)
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
de Braga by ARTOTEL menghadirkan program buka puasa “A Wishful Ramadan” dengan konsep all you can eat menu Nusantara di suasana heritage Jalan Braga, Bandung.
Program Bazar Murah dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 6 Maret 2026 dan menyasar 15 kecamatan di Kota Bandung.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
Sebagai langkah perbaikan, Perhutani bersama pengelola legal mulai memperbaiki infrastruktur yang rusak secara bertahap.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved