Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
GERAK cepat Polda Jawa Tengah bersama Polda Lampung berhasil membongkar dan membekuk kawanan komplotan pencetak dan pengedar uang palsu di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, kabupaten Sukoharjo. Polisi menyita uang palsu berjumlah Rp1,26 miliar.
"Uang palsu berdampak luas dan menekan inflasi," tegas Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, di kantor Polres Sukoharjo, Selasa (1/11) sore.
Lutfhi sangat mengapresiasi kerja keras anak buahnya, yang dengan cepat berhasil membongkar komplotan pembuat dan pengedar uang palsu. Komplotan ini membuat dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 keluaran 2016. Mereka menukarnya dengan uang asli, dengan transaksi 1 : 3.
Lima tersangka ditangkap. Barang bukti yang disita berupa uang palsu siap edar sejumlah Rp1,2 miliar.
Selain itu juga disita 11 mesin cetak yang diimpor dari Jerman, 50 dus atau 50 rim kertas bahan upal yang diimpor dari lusr negeri, mesin ultra violet, dua lembar screen film serta sejumlah peralatan sablon.1
Pelaku, Irvan Mahendra mengaku mendatangkan mesin sejak Agustus 2022.
"Di percetakan ini ada yang mencetak serta memotong, menyablon dan cetak desain," terang Irjen Ahmad Lutfhi.
Terkait dengan keberadaan percetakan, untuk mengelabuhi bisnis haram itu, Kapolda membeberkan, percetakan tetap jalan yakni dengan mencetak kalender. "Ini untuk kamuflase saja," imbuhnya.
Keberadaan lokasi percetakan uang palsu yang ada di tengah kota bahkan ada di belakang Rumah Dinas Bupati Sukoharjo, membuat semua pihak tidak curiga.
Pada bagian lain, Kapolda Jateng mengungkapkan, dalam kasus peredaran upal ini, ada terkait dengan kasus yang ditangani Polda Jatim dan jiga Polda Jabar. Sejumlah tersangka di Jatim dan Jabar kini masih diburu.
Lima tersangka yang ditangkap ialah dalah Shofi Udin, Rino, Sarimin, Irvan Mahendra (pemilik percetakan) dan Jefrie Susanto. Kelimanya dijerat dengan UU No 7 tahun 2011.
Anggota Komisi III DPR RI dari NasDem Eva Yuliana sangat mengapresiasi Polri, dalam hal ini Polda Jateng dan Polres Mesuji yang mampu membongkar komplotan pencetak dan pengedar upal.
"Saya sangat mengapresiasi, dan berharap kasusnya bisa dituntaskan, agar perekonomian nasional tidak terganggu, dan stabilitas ekonomi terjaga. Pemulihan ekonomi pun terus jalan," papar Eva Yuliana. (N-2)
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendesak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar memperjuangkan percepatan pembangunan giant sea wall untuk menanggulangi rob
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah dimanfaatkan 1.196.113 objek pajak dan mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp333.904.513.000.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara simbolis melepas ekspor bus perdana dari Karoseri Laksana, Kabupaten Semarang, ke Sri Lanka pada Rabu (2/7)
Cuaca ekstrem kembali berpotensi di tujuh daerah di Jawa Tengah yakni Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo dan Bumiayu.
Pada pagi cuaca umumnya cerah-berawan, namun memasuki siang, sore hingga awal malam hujan ringan-sedang mengguyur tersebar tidak merata.
Pada 2025 ini, Pemprov Jateng telah memberikan beasiswa bagi anak tidak sekolah (ATS) sebanyak 1.100 anak putus sekolah atau rentan putus sekolah di SMA, SMK dan SLB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved