Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
AKIBAT gedung sekolah rusak, murid SDN 74 Bolang, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, terpaksa belajar di tempat darurat. Di kolong rumah panggung milik warga.
Walau kondisi memprihatinkan, puluhan murid tetap bersemangat menerima pelajaran yang diberikan oleh guru demi mengejar cita-cita dalam meraih masa depan.
Baca juga: Aremania Desak Kejaksaan Terapkan Paal Pembunuhan Berencana
Salah seorang siswi Nur Aisyah mengungkapkan sudah hampir dua tahun belajar di kolong rumah warga karena sekolah yang lama rusak.
“Harapannya semoga pemerintah peduli dan kami segera mendapatkan bangunan yang baru," ucap Aisyah di Enrekang, Selasa (1/11/2022).
Kepala SDN 74 Bolang Amir Bando mengatakan, bangunan gedung sekolah yang lama sudah banyak yang retak akibat pergerakan tanah.
“Semua murid terpaksa dipindahkan belajar di kolong rumah warga yang ada karena gedung yang lama sudah tidak bisa difungsikan, khawatir menimbulkan bahaya,” ujar Amir.
Amir menambahkan, pembelajaran sementara dilakukan di tempat alternatif yang tersedia sambil menunggu kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dalam mendukung program belajar mengajar. (Mef/A-3)
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
Dukungan dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang mendukung perkembangan anak secara holistik.
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
kejagung memastikan akan memanggil lagi eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Anang berjanji akan terbuka memberikan informasi jika Nadiem dipanggil lagi. Namun, pemeriksaan, tergantung dari kebutuhan penyidik dalam menangani perkara.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved