Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEKITAR 700-an Aremania menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang guna mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengembalikan berkas perkara 6 orang tersangka Tragedi Kanjuruhan ke tim penyidik Polda Jatim.
Dengan berjalan kaki dan mengenakan pakaian serba hitam serta membawa sejumlah spanduk, massa menuntut pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas perkara tragedi Kanjuruan.
Massa meminta agar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dipakai untuk mengganti Pasal 359 KUHP yang sebelumnya diterapkan terkait unsur kelalaian yang dilakukan oleh para tersangka.
Orator Aremania, Anto Baret mengatakan Kejaksaan Tinggi harus bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral dalam penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan.
“Kami Aremania menolak P21 berkas perkara yang sebelumnya terhadap para tersangka karena belum lengkap dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya,” ucap Anto Baret.
Anto Baret menambahkan Aremania menuntut keadilan karena masih banyak pihak lain yang harusnya bertanggungjawab dan diadili, namun hingga kini belum tersentuh hukum. (Mef/A-3)
Anto mengatakan, perdamaian antara kedua kelompok pendukung akan indah jika disaksikan kelompok suporter lain penjuru Indonesia.
Dari informasi yang dikumpulkan TGIPF, imbuhnya, panpel mengatakan sudah menyampaikan ketentuan FIFA soal larangan gas air mata namun tetap terjadi.
Komnas HAM menyebutkan bahwa botol-botol temuan polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukanlah miras.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa banyak hal yang jadi temuan penting Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Stadion Kanjuruhan Malang.
Ahli kimia Mónica Kräuter dari Simón Bolívar University, Venezuela, mengungkapkan penggunaan gas air mata kedaluwarsa dapat terurai menjadi gas sianida, fosgen, dan nitrogen.
Menpora menegaskan tidak ada dinamika maupun perbedaan berarti di antara seluruh anggota TGIPF dalam menyusun laporan hasil investigasi tersebut.
Presiden pada kesempatan tersebut juga menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan 129 orang meninggal dunia.
Ini tragedi kemanusiaan. Pukulan telak untuk kita semua. Hari yang kelam dalam sejarah olahraga Indonesia.
Ia mengatakan kejadian memilukan itu sudah menjadi sorotan internasional yang tentunya ikut menjadi perhatian federasi sepakbola bola dunia FIFA.
Perlu ada evaluasi secara menyeluruh sebelum menyimpulkan apakah tindakan aparat kepolisian dalam penanganan sesuai prosedur atau tidak.
PSM Makassar meminta PSSI dan PT Liga untuk berbenah agar jika menonton di stadion orang merasa aman. Sebab kejadian di Stadion Kanjuruhan bukan bentrok antar suporter.
"Citra kita sebagai bangsa yang beradab bisa berubah karena tragedi ini. Bayangkan, ada ratusan orang meninggal dunia."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved