Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Gabungan Aremania (TGA) menyatakan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Kapolri untuk menindak tegas tiga anggotanya yang bersalah, usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
"Dengan putusan MA ini sudah tiga polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan divonis bersalah. Ini menjadi pintu masuk restitusi melaksanakan putusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait hak keluarga korban," tegas Kuasa Hukum TGA Anjar Nawan Yusky, Kamis (24/8).
Selain itu, putusan MA sebagai dasar Propam Mabes Polri dan Polda Jatim menggelar sidang etik terhadap tiga polisi tersebut. "Keluarga korban akan menagih sikap tegas Polri. Kalau harus PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat) ya PTDH karena sudah inkrah," cetusnya.
Baca juga : MA Batalkan Vonis Bebas 2 Terdakwa Kasus Kanjuruhan
Saat ini, keluarga korban masih merasa kecewa lantaran putusan MA memvonis ringan polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Kendati demikian, lanjutnya, putusan MA itu patut diapresiasi karena menjadi dasar restitusi dan sidang etik di Propam Mabes Polri.
"Keluarga korban, mereka menyambut putusan tidak begitu bersuka cita. Pasti ada kekecewaan," katanya.
Baca juga : Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Manut Proses Hukum Vonis Kasasi MA
Menurut Anjar, MA menjatuhi hukuman penjara pada dua terdakwa masing-masing 2 tahun dan 2,6 tahun tidak sebanding dengan banyaknya korban jiwa Tragedi Kanjuruhan akibat tindakan pengamanan menggunakan kekuatan yang berlebihan.
Di sisi lain, putusan MA perlu dihormati sebagai pengemban tertinggi kehakiman. "Saya pribadi menilai bagaimana pun juga, sedikit banyak, putusan ini diapresiasi karena MA setidaknya berupaya menghadirkan rasa keadilan di masyarakat," ucapnya.
Putusan MA itu lumrah dan tidak mengagetkan mengingat sejak awal kasus ini sengaja didesain pengenaan pasal kelalaian dengan ancaman hukuman 5 tahun. Jaksa pun menuntut ringan 3 tahun.
"Paling pas pasal pembunuhan dan pasal kekerasan pada anak," imbuhnya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi 1 Oktober 2022 seusai laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang. Sesaat setelah Persebaya memenangkan pertandingan, banyak penonton turun ke lapangan.
Akhirnya polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa justru memperburuk suasana. Sebanyak 135 orang meninggal dunia. (Z-4)
Empat kemenangan beruntun membawa Macan Kemayoran merangsek ke posisi dua klasemen sementara Super League.
BORNEO FC mendulang tiga poin pada laga BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan tuan rumah Arema 3-1 di Stadion Kanjuruhan, Malang.
TIM tamu Borneo FC berhasil menang di kandang Arema FC 3-1 pada laga lanjutan Super League di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (26/10).
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
PSSI resmi menunjuk Jawa Timur sebagai tuan rumah Piala AFF U17 2026 karena fasilitas stadion di Kaltim belum siap.
Dukungan pada program pemerintah diwujudkan tidak hanya melalui pernyataan sikap, tetapi juga aksi nyata di lapangan yang menyentuh langsung masyarakat.
Gubernur Khofifah dukung RSUD Dr Soetomo di konferensi ACGME Amerika Serikat guna tingkatkan kualitas pendidikan tenaga medis Jatim standar internasional.
Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi atas berbagai dukungan strategis Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia dan Jawa Timur khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved