Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama yang mengatur penggunaan sound horeg di wilayah Jawa Timur. Aturan ini ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladinpada 6 Agustus 2025.
SE Bersama dengan Nomor 300.1/6902/209.5/2025, SE/1/VIII/2025, dan SE/10/VIII/2025 ini menjadi pedoman resmi untuk memastikan penggunaan sound system tidak melanggar norma agama, norma kesusilaan, maupun norma hukum.
Gubernur Khofifah menjelaskan, penerbitan SE Bersama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI dalam menciptakan penggunaan pengeras suara yang tertib di Jawa Timur. Aturan ini juga telah disusun sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk Permenkes, PermenLH, dan Permenaker.
“Mari kita patuhi aturan bersama guna menjaga ketertiban dan ketertiban di masyarakat. Penggunaan dan kegiatan yang menggunakan pengeras suara tetap diperbolehkan di Jawa Timur. Namun semua disesuaikan aturannya,” kata Gubernur Khofifah, Sabtu (9/8).
“Aturannya kita buat dalam SE Bersama untuk mengatur penggunaan sound system agar tidak mengganggu ketertiban, ketentraman umum dan tidak bertentangan dengan norma agama, norma kesusilaan dan norma hukum,” lanjutnya.
Dalam SE Bersama ini, terdapat beberapa ketentuan utama yang wajib dipatuhi masyarakat, antara lain:
Penggunaan sound system non-statis wajib mematikan pengeras suara ketika:
Penggunaan pengeras suara dilarang untuk acara yang:
Setiap kegiatan dengan pengeras suara wajib menjaga ketertiban, kerukunan, tidak memicu konflik sosial, serta tidak merusak lingkungan atau fasilitas umum.
Dengan adanya SE Bersama Sound Horeg Jawa Timur 2025, pemerintah berharap suasana masyarakat tetap aman, nyaman, dan harmonis, tanpa menghilangkan semangat berkegiatan seni dan budaya. (FL/P-4)
PRESIDEN Prabowo mengatakan peran strategis NU berperan dalam menjaga pilar kebangsaan melalui persatuan
Selain mobil, beberapa dokumen juga ikut disita saat penggeledahan KPK di rumahnya waktu itu. H
RIFATUL Aliyah, perempuan, 42, warga Kecamatan Prambon, Sidoarjo, divonis bersalah dalam perkara pembiayaan kredit kendaraan bermotor.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
HUJAN deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kecamatan Panti dan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (2/2) malam, menyebabkan banjir bandang.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri undangan Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan ormas Islam di Istana Negara untuk memperkuat harmoni bangsa.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan kolaborasi ekonomi antardaerah melalui pelaksanaan Misi Dagang dan Investasi Jawa Tengah-Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk kehadiran negara
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sepenuhnya perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Madiun Maidi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved