Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama yang mengatur penggunaan sound horeg di wilayah Jawa Timur. Aturan ini ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladinpada 6 Agustus 2025.
SE Bersama dengan Nomor 300.1/6902/209.5/2025, SE/1/VIII/2025, dan SE/10/VIII/2025 ini menjadi pedoman resmi untuk memastikan penggunaan sound system tidak melanggar norma agama, norma kesusilaan, maupun norma hukum.
Gubernur Khofifah menjelaskan, penerbitan SE Bersama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI dalam menciptakan penggunaan pengeras suara yang tertib di Jawa Timur. Aturan ini juga telah disusun sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk Permenkes, PermenLH, dan Permenaker.
“Mari kita patuhi aturan bersama guna menjaga ketertiban dan ketertiban di masyarakat. Penggunaan dan kegiatan yang menggunakan pengeras suara tetap diperbolehkan di Jawa Timur. Namun semua disesuaikan aturannya,” kata Gubernur Khofifah, Sabtu (9/8).
“Aturannya kita buat dalam SE Bersama untuk mengatur penggunaan sound system agar tidak mengganggu ketertiban, ketentraman umum dan tidak bertentangan dengan norma agama, norma kesusilaan dan norma hukum,” lanjutnya.
Dalam SE Bersama ini, terdapat beberapa ketentuan utama yang wajib dipatuhi masyarakat, antara lain:
Penggunaan sound system non-statis wajib mematikan pengeras suara ketika:
Penggunaan pengeras suara dilarang untuk acara yang:
Setiap kegiatan dengan pengeras suara wajib menjaga ketertiban, kerukunan, tidak memicu konflik sosial, serta tidak merusak lingkungan atau fasilitas umum.
Dengan adanya SE Bersama Sound Horeg Jawa Timur 2025, pemerintah berharap suasana masyarakat tetap aman, nyaman, dan harmonis, tanpa menghilangkan semangat berkegiatan seni dan budaya. (FL/P-4)
GRUP Lippo menggelar program renovasi 1.500 rumah desa dimulai dari Kampung Wisata Topeng, Kota Malang, Jawa Timur.
HARGA beras berbagai jenis di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kembali mengalami kenaikan berkisar antara Rp1.000 hingga Rp1.500 per kg.
KAKORLANTAS Polri Irjen Agus Suryonugroho mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangkaian kunjungan silaturahmi ke dua pesantren besar di Jawa Timur.
PULUHAN ribu ton gula milik Petani di Jawa Timur (Jatim) tidak terserap pasar. Mereka mengancam akan mogok massal jika tidak ada solusi dari pemerintah agar gula milik petani segera terserap.
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Gunung Semeru, gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa. Kenali lokasi, fakta unik, dan pesona Puncak Mahameru yang memukau.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan sidak ke Pasar Tradisional Larangan Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/8).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Ekonomi Jawa Timur secara kuartal tumbuh impresif dan mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Jawa yang mencapai 3,09%.
Orang nomor satu di Jatim ini juga menyinggung pentingnya kelancaran proses-proses yang berjalan dalam rantai pasok karena hal ini akan sangat berpengaruh terhadap distribusi dari produsen
“Koperasi Merah Putih jangan sampai menjadi kompetitor pelaku UMKM di desa. Kalau bisa justru menjadi mitra strategis, bahkan distributor bagi produk-produk UMKM,”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved