Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama yang mengatur penggunaan sound horeg di wilayah Jawa Timur. Aturan ini ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladinpada 6 Agustus 2025.
SE Bersama dengan Nomor 300.1/6902/209.5/2025, SE/1/VIII/2025, dan SE/10/VIII/2025 ini menjadi pedoman resmi untuk memastikan penggunaan sound system tidak melanggar norma agama, norma kesusilaan, maupun norma hukum.
Gubernur Khofifah menjelaskan, penerbitan SE Bersama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI dalam menciptakan penggunaan pengeras suara yang tertib di Jawa Timur. Aturan ini juga telah disusun sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk Permenkes, PermenLH, dan Permenaker.
“Mari kita patuhi aturan bersama guna menjaga ketertiban dan ketertiban di masyarakat. Penggunaan dan kegiatan yang menggunakan pengeras suara tetap diperbolehkan di Jawa Timur. Namun semua disesuaikan aturannya,” kata Gubernur Khofifah, Sabtu (9/8).
“Aturannya kita buat dalam SE Bersama untuk mengatur penggunaan sound system agar tidak mengganggu ketertiban, ketentraman umum dan tidak bertentangan dengan norma agama, norma kesusilaan dan norma hukum,” lanjutnya.
Dalam SE Bersama ini, terdapat beberapa ketentuan utama yang wajib dipatuhi masyarakat, antara lain:
Penggunaan sound system non-statis wajib mematikan pengeras suara ketika:
Penggunaan pengeras suara dilarang untuk acara yang:
Setiap kegiatan dengan pengeras suara wajib menjaga ketertiban, kerukunan, tidak memicu konflik sosial, serta tidak merusak lingkungan atau fasilitas umum.
Dengan adanya SE Bersama Sound Horeg Jawa Timur 2025, pemerintah berharap suasana masyarakat tetap aman, nyaman, dan harmonis, tanpa menghilangkan semangat berkegiatan seni dan budaya. (FL/P-4)
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa kejadian penampilan goyang biduan di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur bukan masalah sepele.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, sangat menyesalkan adanya acara menyanyi dan berjoget seusai acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
PENGAMAT Sosial dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis, memberikan penjelasan soal polemik penampilan biduan di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur.
SEKELOMPOK anak muda dari perguruan silat diamankan polisi karena melakukan konvoi yang meresahkan warga dan pengendara lain di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Heru, puso terjadi secara tersebar dan sebagian besar berlangsung pada Oktober 2025, saat tanaman padi telah memasuki masa panen.
Jawa Timur miliki Sekolah Rakyat terbanyak, sebanyak 26 Sekolah Rakyat telah beroperasi, menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah SR terbanyak secara nasional.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sepenuhnya perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Madiun Maidi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus menggencarkan program Pasar Murah sebagai upaya konkret menekan fluktuasi harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama pembangunan berkelanjutan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen penguatan perlindungan dan pemberdayaan perempuan pada Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Surabaya.
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan gelaran Pasar Murah terus digencarkan jelang Libur Nataru hingga akhir tahun dan dilanjutkan dengan persiapan Ramadan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved