Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/3).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasdarmawan dengan pidana selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Abu Ahcmad Sidqi Amsya.
Vonis majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam tuntutannya Jaksa meminta hakim meberikan hukuman pidana selama tiga tahun penjara.
Baca juga: Warga Malang Hormati Putusan Hakim Soal Tragedi Kanjuruhan
Majelis Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah atas kealpaan hingga mengakibatkan orang lain mati, mengalami luka berat dan luka sedemikian rupa, serta sakit sementara. "Hal yang memberatkan yaitu membuat suporter trauma untuk menonton bola," tambah Abu Achmad.
Majelis hakim juga menilai terdakwa Hasdarmawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP, dan Pasal 360 ayat (2) KUHP tentang Keolahragaan.
Baca juga: Timnas Indonesia akan Lawan Palestina di FIFA Matchday Juni Mendatang
"Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa turut andil menyelamatkan pemain dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat persidangan," jelasnya.
Atas putusan itu, JPU, terdakwa, dan penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, usai pertandingan antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk ke area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter dan akhirnya menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya 135 korban jiwa dan ratusan korban luka-luka. (Ant/Z-3)
Presiden pada kesempatan tersebut juga menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan 129 orang meninggal dunia.
Ini tragedi kemanusiaan. Pukulan telak untuk kita semua. Hari yang kelam dalam sejarah olahraga Indonesia.
Ia mengatakan kejadian memilukan itu sudah menjadi sorotan internasional yang tentunya ikut menjadi perhatian federasi sepakbola bola dunia FIFA.
Perlu ada evaluasi secara menyeluruh sebelum menyimpulkan apakah tindakan aparat kepolisian dalam penanganan sesuai prosedur atau tidak.
PSM Makassar meminta PSSI dan PT Liga untuk berbenah agar jika menonton di stadion orang merasa aman. Sebab kejadian di Stadion Kanjuruhan bukan bentrok antar suporter.
"Citra kita sebagai bangsa yang beradab bisa berubah karena tragedi ini. Bayangkan, ada ratusan orang meninggal dunia."
JAWA Barat sudah siap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17. Stadion Si Jalak Harupat, di Soreang, Kabupaten Bandung, akan menjadi salah satu lokasi pertandingan.
Pemkot Bandung merasa bangga terhadap generasi muda yang siap mengharumkan nama baik Kota Bandung
Kegiatan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Midea dan Rumah Cemara di Bandung, Jawa Barat.
Persikas mengalami krisis keuangan, sehingga managemen tidak dapat membayar gaji pemain. Akibatnya, performa pemain di lapangan pun terimbas.
Piala Gothia merupakan salah satu turnamen sepak bola pemuda terbesar di dunia yang rutin digelar sejak 1975. Ajang tersebut diikuti oleh tim-tim dari berbagai negara dunia.
Peneliti Liverpool Hope University merekrut 30 pemain sepak bola berusia antara 18 dan 21 tahun yang bermain seminggu sekali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved