Kamis 09 Maret 2023, 20:04 WIB

Warga Malang Hormati Putusan Hakim Soal Tragedi Kanjuruhan

Bagus Suryo | Nusantara
Warga Malang Hormati Putusan Hakim Soal Tragedi Kanjuruhan

MI/BAGUS SURYO
Bupati Malang Mochammad Sanusi

 

PUBLIK di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menghormati putusan hakim
Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis Ketua Panpel Arema FC Abdul
Haris 1,6 tahun dan Security Officer Arema Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara.

"Secara umum kami menghormati proses peradilan dan sekaligus fokus untuk mempersipkan masa depan keluarga korban dalam bentuk fasilitasi
rehabilitasi, baik secara ekonomi maupun pendidikan," tegas Ketua Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten
Malang Zulham Akhmad Mubarrok, Kamis (9/3).

Ia menjelaskan KNPI Kabupaten Malang terus mendampingi proses pendataan
terhadap ahli waris dan penyintas secara mandiri oleh paguyuban.

"Kami mendorong agar keluarga korban memiliki legal standing dalam
bentuk yayasan atau perkumpulan agar negara bisa hadir dalam jangka
waktu panjang dan menjamin keberlanjutan masa depan penyintas maupun keluarga korban," katanya.

Bantu keluarga korban


Dalam konteks ini, Kabupaten Malang dinilai lebih maju. Sebab, selain
proses pendataan yang detil juga memiliki program jangka panjang lebih
jelas ketimbang wilayah lain.

"Sudah ada klusterisasi kebutuhan, dan akan kami sandarkan pada
program-program pemerintah yang sudah berjalan. Ada PKH, ada prakerja,
ada pula beasiswa hingga perguruan tinggi," ujarnya.

Intinya bantuan itu disesuaikan dengan hasil asesmen. Manfaatnya pun
jangka panjang dan berkelanjutan.

"Yang butuh modal diberi modal. Yang butuh pendidikan diberi pendidikan. Yang tidak mampu kita support dengan program dukungan ekonomi," ujarnya.

Saat ini sudah 40-an penyintas dari 73 penyintas di Kabupaten Malang
yang terkluster. Proses ini masih berlanjut sampai sekarang.

Sementara itu, Bupati Malang Mochamad Sanusi membenarkan hal itu.
Pertemuan terakhir dengan para penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan digelar di Polres Malang, Sabtu (4/3).

"Permintaan yang bisa diakomodir, kita akomodir di 2023 ini. Kesehatan,
bantuan sosial, bantuan jamban, bedah rumah," tutur Sanusi.

Bahkan, kesehatan keluarga korban dijamin, biayanya gratis sampai
sekarang. Anak-anak korban diberi beasiswa. Mereka yang berada di
pesantren juga digratiskan.

"Soal vonis ya mengikuti putusan pengadilan," ucapnya.

Sanusi mengungkapkan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris tidak lagi
menjadi aparatur sipil negara di Pemkab Malang. "Yang bersangkutan mengajukan pensiun dini," pungkasnya. (N-2)

VIDEO TERKAIT:

Baca Juga

ANTARA/WIDODO S JUSUF

Jelang ASEAN Summit, BI NTT Beri Pelatihan ke UMKM 

👤Palce Amalo 🕔Selasa 21 Maret 2023, 10:44 WIB
Ada sejumlah tips agar barang yang dipasarkan secara daring dan menarik...
MI/Adi Kristiadi

Dua Sindikat Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polsek Indihiang

👤Adi Kristiadi 🕔Selasa 21 Maret 2023, 10:16 WIB
SATRESKRIM Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota menangkap lima dari dua sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah...
dok.ist

OMG Kaltim Beri Bantuan untuk Peternak Ikan Keramba Kutai Kertanegara

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 21 Maret 2023, 09:48 WIB
SUKARELAWAN Orang Muda Ganjar (OMG) Kalimantan Timur/Kaltim memberikan bantuan untuk peternak ikan keramba air tawar, agar ekonomi desa...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya