Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS Nikita Mirzani tetap ditahan setelah permohonan penangguhannya ditolak oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.
"Setelah menimbang nota pendapat yang dibuat JPU terhadap penangguhan penahanan yang dibuat oleh NM, maka jaksa belum dapat mengabulkan permohonan tersebut. Salah satu alasannya tersangka berpotensi melarikan diri," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak, Senin (31/10/2022).
Freddy merinci pertimbangan jaksa antara lain alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHAP dan kedua alasan objektif Pasal 21 Ayat 4 KUHAP. Selain itu, ada pertimbangan-pertimbangan lain menurut JPU yang berkaca pada proses penanganan perkara tersangka Nikita Mirzani mulai dari penyidikan hingga tahap dua.
"Apabila permohonan tersangka NM dikabulkan akan dikhawatirkan mempersulit proses pemeriksaan," jelas Freddy.
Saat ini Kajari Serang mengaku telah memulai proses membuat surat dakwaan yang nantinya akan segera dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat.
"Kita sudah persiapkan 5 orang jaksa penuntut umum Kejari Serang untuk menyusun surat dakwaan," beber Freddy.
Diketahui sebelumnya Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan ke kejaksaan. Surat permohonan itu sudah diserahkan ke kejaksaan pada Kamis (27/10) lalu. (Ren/A-3)
Anang mengatakan, vonis Nikita masih belum berkekuatan hukum tetap. Sebab, jaksa dan penuntut umum masih diberi waktu berpikir untuk menentukan sikap.
Artis Nikita Mirzani menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan
Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Selatan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
NIKITA Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki (Mail), menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincareĀ Reza Gladys,
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digitalĀ
Aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Komisi I DPR RI mendesak Komdigi memblokir platform X jika gagal mengendalikan Grok AI yang memproduksi konten pornografi deepfake. Negara tak boleh kalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved