Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sebanyak 11.256 kasus hukum terjadi di wilayah Jawa Barat (Jabar). Mulai dari kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, hingga kasus perdagangan manusia dan tindak pidana korupsi.
Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryono, pihaknya memiliki program prioritas nasional, yakni program perlindungan berbasis komunitas. Program tersebut mencakup relawan dengan nama sahabat saksi dan korban. Adapun para relawan dihimpun dari sejumlah wilayah.
"Ada 6 provinsi pada tahun pertama ini kami lakukan sosialisasi maupun pelatihan, termasuk wilayah Jabar. Saya melihat Jabar ini provinsi dengan jumlah penduduk paling besar di Indonesia. Faktanya, permohonan ke kami untuk kasus Pidana paling banyak," pungkasnya, Jumat (28/10) malam.
Baca juga: Tempat dan Pakaian bukan Penyebab Kekerasan Seksual
Diketahui, LPSK menangani 9 tindak pidana prioritas. Seperti, pelanggaran HAM berat, terorisme, korupsi, perdagangan orang, kekerasan seksual, penyiksaan dan penganiayaan, serta tindak pidana pencucian uang yang biasanya berkorelasi dengan kasus korupsi.
Namun, di luar sejumlah tindak pidana tersebut, LPSK tetap bisa memberikan perlindugan untuk sesuatu yang mengancam jiwa. "Kami kadang merasa kewalahan, karena LPSK hanya ada di Jakarta. Kami membuka kesempatan ke seluruh lapisan masyarakat untuk membantu dan memperpendek akses dari masyarakat ke LPSK," imbuh Hasto.
Baca juga: Lahan Pemakaman di Bandung Tinggal Dua Hektar
Lebih lanjut, dia mengungkapkan laporan kasus pidana di Jabar berada di urutan kedua, setelah DKI Jakarta. Kasus yang dilaporkan ke LPSK di wilayah Jabar mencakup kekerasan seksual pada perempuan maupun anak. Berikut, tindak pidana perdagangan orang yang kasusnya juga tinggi.
"Dari jumlah 11.256 kasus, hanya ada 200-an (korban) yang dilindungi. Maksudnya, yang mendapat layanan dalam bentuk perlindungan atau bantuan, karena dalam UU tentang perlindungan saksi dan korban, kata perlindungan itu mengandung makna bantuan," papar Hasto.
Contoh bantuan yang diberikan LPSK ialah rehabilitasi medis dan psikologis. Lalu, memfasilitasi untuk menghitung ganti rugi yang dituntut ke pelaku. Serta, kompensasi yang harus dibayarkan oleh negara, seperti kasus terorisme.(OL-11)
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ramadan adalah momentum membela kaum mustadh’afin. Simak urgensi keterlibatan filantropi Islam dalam melindungi saksi dan korban tindak pidana di Indonesia
Wawan menegaskan LPSK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat guna memastikan perlindungan terhadap korban berjalan optimal.
LPSK membuka peluang perlindungan bagi aktivis dan influencer yang diduga mengalami intimidasi dan teror usai menyampaikan kritik, termasuk teror fisik dan digital.
KETUA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi mengatakan sepanjang tahun 2025 hingga tanggal 19 Desember, telah menerima 10.800 permohonan perlindungan.
LPSK dapat memberikan perlindungan apabila keterangan tersebut benar-benar membantu penegak hukum.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas korporasi di bulan suci Ramadan, melainkan wujud nyata kehadiran Pegadaian di tengah masyarakat.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat dan fasilitas umum bagi pemudik, tetapi juga sebagai pusat informasi jalur alternatif dan rawan bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved