Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merencanakan pengadaan kendaraan dinas berbahan bakar listrik. Rencana tersebut merupakan upaya mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan rencana tersebut sudah mulai dibahas. Nantinya, pengadaannya dilakukan secara bertahap.
"Ini juga sesuai instruksi dari bapak Presiden Joko Widodo. Kita pun ke depan, mobil dinas pemerintah daerah akan dialihkan ke kendaraan listrik. Namun secara bertahap," kata Herman seusai peluncuran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman Sekretariat Daerah, Kabupaten Cianjur, Kamis (27/10).
Untuk mendukung rencana tersebut, kata Herman, dari sarana infrastrukturnya mulai dilengkapi. Satu di antaranya penyediaan SPKLU yang tersebar di berbagai wilayah.
"Ada enam titik SPKLU. Saya atas nama Pemkab Cianjur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PLN yang hari ini (Kamis) telah me-launching enam titik SPKLU di Kabupaten Cianjur," jelasnya.
Adanya SPKLU, ungkap Herman, tentu akan memudahkan bagi masyarakat yang sudah memiliki mobil listrik. Herman mengaku mobil listrik cukup nyaman dan tidak berisik.
"Mudah-mudahan ke depan harga mobil listrik bisa lebih murah. Ke depan juga saya harapkan pengisian listrik bisa lebih cepat," ungkapnya.
Herman menyebut ke depan mobil listrik bisa menjadi pilihan kendaraan ramah lingkungan serta mengurangi penggunaan bahan bakar minyak. "Mobil listrik bisa mengurangi polusi karena ramah lingkungan," pungkasnya.
Manajer PLN UP3 Cianjur, Muhammad Hermansyah, hingga saat ini di Kabupaten Cianjur terdapat 6 titik lokasi SPKLU. Titiknya berada di Posko PLN Cimacan, Kantor PLN Cipanas, Kantor PLN UP3 Cianjur, Kantor Posko PLN Ciranjang, halaman Kantor Setda Kabupaten Cianjur, dan di Alun-alun
Sindangbarang.
"Se-Jawa Barat total ada 104 titik SPKLU, 6 di antaranya di Cianjur," ujar Hermansyah.
Tahun depan, kata Hermansyah, PLN rencana akan menambah kembali sebanyak 208 SPKLU. Di Cianjur sendiri titiknya akan ditentukan sesuai kebutuhan. "SPKLU sendiri berbayar," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Toyota Serahkan 143 Unit Mobil Listrik untuk KTT G20
Terkait mobil listrik bekas di pasar mobil bekas, Agung menjelaskan bahwa saat ini mofelnya masih terbatas dan jumlahnya masih sangat sedikit.
PRODUSEN mobil listrik asal Tiongkok, BYD, mengumumkan teknologi baru yang memungkinkan jam tangan pintar Samsung Galaxy Watch menjadi kunci digital untuk produk mobil BYD.
Untuk harga, AION UT dilepas dengan harga pre-booking resmi dimulai dari versi Standard dibawah Rp330.000.00. Sementara versi Premium di atas harga tersebut (OTR Jakarta).
Jajaran Pemkab Kudus, termasuk Sekda, Asisten, staf ahli, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk dipertimbangkan menggunakan mobil listrik tersebut sebagai kendaraan dinas.
Versi standar menggunakan baterai 44 kWh dan varian premium menawarkan baterai 60 kWh dengan jarak tempuh mencapai 500 km.
GWM ORA 03 juga menjadi satu-satunya BEV Hatchback di kelasnya yang dilengkapi Panoramic Sunroof, menghadirkan suasana kabin yang lebih lapang dan mewah.
BEREDAR video di media sosial sebuah mobil berpelat nomor dinas yang masuk ke jalur TransJakarta. Saat melintas di jalur Transjakarta, ada dua polisi lalu lintas yang melihat pelanggaran itu.
Menurut Bima, Dedi sudah memberikan teguran kepada Supian soal izin penggunaan kendaraan dinas untuk mudik itu. Kemendagri memberikan apresiasi.
Cara tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan membuat negara mengalami kerugian.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus disiplin kerja usai liburan Idulfitri 1446 Hijriah.
BUPATI Temanggung Agus Setyawan mengalihkan penggunaan anggaran mobil dinas senilai Rp 1,4 miliar yang ditolaknya untuk kepentingan mengembangkan pertanian screen house.
SEKRETARIS Daerah Pemda DIY Beny Suharsono menegaskan, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk perjalanan mudik Lebaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved