Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
TERCATAT ada 7,4 juta unit kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat di Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan dihapus. Setelah terjadi penghapusan, maka otomatis berstatus kendaraan bodong. Hal ini disebabkan kelengkapan surat kendaraan yang tidak dibayarkan pajaknya.
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik di Bandung, Selasa (25/10) mengatakan, adapun aturan mengenai penghapusan data kendaraan ini tertuang dalam pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Dalam ayat 2 disebutkan bahwa penghapusan regident kendaraan dilakukan bagi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK-nya," jelasnya.
Dedi menjelaskan, unit kendaraan yang masuk dalam daftar penghapusan data itu, karena selama lima tahun STNK-nya mati, tidak diperpanjang. Kemudian, dalam rentang waktu itu itu ditambah dua tahun tidak kunjung membayar pajak. Artinya, secara keseluruhan, ada jeda waktu hingga tujuh tahun untuk pemilik kendaraan menyelesaikan kewajibannya. Dalam prosesnya, pemilik kendaraan diberikan peringatan kepada pemilik kendaraan beberapa bulan.
"Kami mendata potensinya mencapai 7 juta unit, baik itu kendaraan roda dua dan roda empat. Potensi itu artinya (data STNK) dapat dihapus karena tidak menggunakan kesempatan dan tidak mengindahkan peringatan," terangnya.
Menurut Dedi, data kendaraan ini akan dihapus, bukan disita kendaraannya. Sebelumnya, pihaknya dan kepolisian juga tidak langsung melakukan penghapusan data. Upaya sosialiasi dan edukasi terkait kebijakan penerapan penghapusan data kendaraan akan dilakukan secara masif di Jawa Barat. Termasuk upaya dalam melaksanakan program pemutihan pajak pada Juli hingga Agustus lalu.
"Data 7,4 juta unit kendaraan itu didapatkan dari semua wilayah Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Bapenda Jabar pada semester pertama 2022," lanjutnya.
Dedi menerangkan, dari 34 wilayah P3DW Bapenda Jabar, ada lima wilayah dengan potensi penghapusan data kendaraan tertinggi. Kabupaten Bekasi 791,850 unit, Kota Bekasi 773,145 unit. Lalu, Kabupaten Bogor 697,492 unit, Kota Bandung 673,204 unit, dan Kota Depok 565,807 unit.(OL-13)
Baca Juga: Sumut Dukung Penghapusan Data Kendaraan Penunggak Pajak ...
Pengecekan teknis kendaraan wajib dilakukan secara menyeluruh, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi.
Langkah penyelamatan pertama yang paling penting usai kendaraan terendam banjir adalah tindakan pencegahan terhadap sistem kelistrikan.
Sewa kepemilikan mobil merupakan model penggunaan kendaraan jangka panjang yang menggabungkan konsep sewa dengan peluang kepemilikan.
Pengendara sepeda motor kadang menghadapi dilema ketika menghadapi hujan dan banjir, apakah harus menghentikan kendaraan atau tetap melanjutkan perjalanan.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencuci kendaraan untuk menghilangkan lumpur dan kotoran, terutama di bagian bawah kendaraan.
IMPLEMENTASI solusi keamanan kendaraan terpadu berbasis internet of things (IoT) di ekosistem lintas industri terus diakselerasi.
Penelitian Indef menyebut bahwa rata-rata masyarakat Indonesia mengeluarkan dana sekitar Rp180 juta untuk membeli kendaraan pribadi.
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas, maupun pulang kerja setiap hari Rabu.
Mudik dengan kendaraan pribadi menjadi pilihan banyak orang karena lebih fleksibel dan nyaman
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut dirinya tidak akan menggunakan mobil dinas untuk operasional sehari-hari saat menjabat. Dedi menuturkan akan menggunakan mobil pribadinya.
Survei Beam Mobility terhadap pengguna layanan ride-sharing di kampus Universitas Padjadjaran mencatat 90% mengakui bahwa layanan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
BADAN Pendapatan Daerah(Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan kepada warga yang hendak menjual kendaraan bermotor pribadinya agar segera melapor
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved