Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendukung implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena dapat menggali potensi pajak kendaraan di wilayahnya yang mencapai Rp9 triliun.
"Kita sangat mendukung penerapan aturan ini. Apalagi, dengan aturan ini kita bisa meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor," ucap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat Sosialisasi Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di Medan, Selasa (9/8).
Edy meyakini penerapan UU ini akan dapat memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Sumut. Karena itu, penerapan UU tersebut didukungnya, terutama tentang sanksi penghapusan data kendaraan bermotor penunggak pajak.
Penerapan UU 22/2009, yang mengatur adanya sanksi penghapusan data kendaraan bermotor, menjadi peluang untuk memaksimalkan penerimaan PKB. Dengan adanya sanksi tersebut para pemilik kendaraan bermotor diyakini akan semakin terdorong membayar PKB.
Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan, saat ini Polri dan jajaran terkait masih dalam tahap sosialisai UU 22/2009. Sumut dijadikan sebagai provinsi ketiga sasaran sosialisasi. "Diharapkan pada Desember 2023 UU ini dapat segera ditegakkan," ujarnya.
Baca Juga: Korlantas Segera Implementasikan Penghapusan Data STNK yang ...
Firman mengingatkan masyarakat, sebelum UU ini ditegakkan, pembeli kendaraan bermotor bekas agar segera melakukan balik nama. Hal itu karena jika terjadi penunggakan PKB maka kendaraan berpeluang terkena sanksi.
Yang mana bila pemilik kendaraan tidak membayar PKB selama lima tahun, ditambah dua tahun selanjutnya, maka seluruh data kendaraan yang ada di Samsat akan dihapus dan tidak bisa lagi diurus.
Direktur Ditlantas Polda Sumut Komisaris Besar Indra Darmawan Irianto merinci beleid sanksi penghapusan data kendaraan tersebut. "Aturan penghapusan data kendaraan tercantum dalam Pasal 64 UU Nomor 22 Tahun 2009," ungkapnya Rabu (10/8).
Dia menjelaskan, pasal itu mengatur bahwa kendaraan bermotor dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi. Penghapusan tersebut atas dasar permintaan pemilik kendaraan atau pertimbangan pejabat yang berwenang melaksanakan registrasi kendaraan bermotor.
Adapun penghapusan registrasi dan identifikasi tersebut dapat dilakukan dalam beberapa kondisi. Salah satunya karena kendaraan bermotor dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan.
Penghapusan regiatrasi dan identifikasi juga dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pasal itu juga menegaskan bahwa data kendaraan yang sudah dihapus tidak bisa diregistrasi kembali. (OL-13)
Skema bagi hasil yang disisihkan ini bertujuan agar kesenjangan pembangunan tidak semakin melebar.
Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pajak kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), tetapi juga membagikan brosur edukatif mengenai keselamatan berlalu lintas.
Atong menegaskan, langkah ini bertujuan agar harga kendaraan dapat lebih terjangkau di tengah penurunan daya beli masyarakat.
Petugas UPPD menyambangi rumah sakit, instansi, dan tempat parkir untuk memeriksa langsung masa berlaku pajak kendaraan, baik pribadi, maupun dinas.
Kepri meluncurkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 1 Juli hingga 15 November 2025, ini rinciannya
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
KEMENTERIAN Kehutanan memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut akibat bencana hidrometeorologi untuk penyediaan hunian sementara atau huntara bagi warga terdampak di Aceh Utara dan sumut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
Sejumlah provinsi telah mengirimkan relawan kemanusiaan, di antaranya Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sigit berharap dengan adanya gotong royong polisi dan warga ini, anak-anak bisa segera kembali ke kursi sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved