Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

ASN Harus Punya Cara Pandang dan Praktik Beragama Moderat 

Mediaindonesia.com
25/10/2022 13:41
ASN Harus Punya Cara Pandang dan Praktik Beragama Moderat 
Seminar moderasi beragama di MTsN 1 Banjarnegara, Jateng, Selasa (25/10).(DOK Pribadi.)

PENGUATAN moderasi beragama bagi aparatur sipil negara (ASN) penting dilakukan untuk membendung penetrasi ideologi yang dapat menganggu kebinekaan Indonesia. Pembinaan moderasi beragama merupakan turunan dan sesuai Permen Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi PNS Kemenag.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang IT, Media, dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengingatkan hal itu di depan kurang lebih 800 peserta seminar moderasi beragama di MTsN 1 Banjarnegara, Jateng, Selasa (25/10). "Jadi harapannya seluruh ASN di lingkungan Kemenag punya cara pandang, sikap, praktik beragama yang moderat dan menaati konstitusi bangsa Indonesia yang sudah disepakati bersama," sambungnya. 

Wibowo melanjutkan, sebagai abdi negara seorang ASN dituntut aktif mengampanyekan nilai-nilai moderasi beragama di unit kerja masing-masing. "Ini penting ya, PNS harus proaktif terlibat dalam upaya mengajarkan pentingnya toleransi dan kerukunan umat beragama terutama di unit kerja masing-masing," katanya. 

Saat ini seluruh stakeholders Kementerian Agama juga perlu mewaspadai penyebaran ajaran-ajaran radikalisme dan intoleransi di media sosial. "Perlu juga kiranya kita semua mewaspadai penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme di media sosial agar tidak meracuni murid, teman, dan keluarga kita," katanya.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Musta'in Ahmad menerangkan bahwa pihaknya akan selalu mendukung program pusat dalam penguatan moderasi beragama. "Ini program bagus. Kami akan selalu mendorong agar kehidupan beragama saling menghormati dan menghargai satu sama lain," ujarnya. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya