Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MOTIF penusukan seorang anak dibawah umur di Kota Cimahi akhirnya terungkap. Tersangka bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, 22, nekat menikam korban dengan senjata tajam lantaran ingin memiliki handphone.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Cimahi dibantu Polda Jawa Barat berhasil meringkus tersangka pada Minggu (23/10) sore di tempat persembunyiannya, di daerah Sukasari, Kota Bandung, saat hendak kabur ke Kalimantan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, latar belakang kejadian berdarah itu dipicu saat tersangka mencoba meminjam handphone kepada temannya. Diduga tersinggung perkataan temannya ditambah terpengaruh miras, ia meminjam sepeda motor lalu mengambil sangkur di rumahnya.
"Setelah tersangka mengambil sajam, ia berkeliling mencari target untuk ditodong dan dirampas handphonenya. Tersangka berkeliling dari Jalan Kebon Kopi Cimahi namun tidak menemukan target karena situasinya ramai, sehingga ia menuju ke Jalan Mukodar," ungkap Ibrahim saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jabar, Senin (24/10).
Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tersangka melihat dua anak perempuan yang sedang berjalan kaki sehabis mengaji kemudian langsung memarkirkan kendaraannya.
Melihat dua anak tersebut berpisah, tersangka lalu mengejar salah satu anak (korban) ke dalam gang yang sepi sambil mengeluarkan senjata tajam dari balik bajunya.
Ketika tersangka menodong dari arah belakang, korban menengok ke arah tersangka dan berteriak sambil lari. Karena ketakutan, akhirnya ia mengejar korban sambil menusukkan sajam mengenai punggung sebelah kiri.
Baca juga: Jabar Quick Response Bantu Kebutuhan Nenek Sebatang Kara
"Setelah menusuk korban, tersangka menggeledah barang bawaannya namun tidak menemukan handphone lalu tersangka meninggalkan korban," katanya.
Kapolres Cimahi AKB Imron Ermawan menjelaskan, penangkapan bermula ketika pihak kepolisian menerima informasi keberadaan tersangka yang identitasnya sudah disebar sebelumnya. Tim gabungan akhirnya bergerak untuk menangkap tersangka.
"Pada waktu diamankan, kita dobrak rumah tersebut dan ia ditemukan sedang dalam keadaan tidur," ujar Imron.
Pada saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti, tersangka yang berprofesi sebagai tukang parkir ini melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tindakan dan terukur dengan cara menembak pada bagian kaki kiri.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis dari mulai Pasal 340 juntco 339 juncto 338 juntco 365 ayat 3 KUHP serta juntco pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka mendapat ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan menggegerkan warga pada Rabu (19/10) lalu. PS, seorang anak yang baru pulang mengaji ditemukan tergeletak di Jalan Mukodar, RT 04/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan.
Korban mengalami luka tusukan parah pada bagian punggung sehingga nyawanya tak tertolong meski sempat mendapatkan pertolongan di rumah sakit. (OL-16)
ANGGOTA Polairud berhasil selamatkan 4 orang wisatawan berasal dari Kabupaten Bandung Barat setelah terseret arus ombak saat berenang di Pantai Karangpapak, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
HARI kedua atau H+2 Lebaran 2026 terjadi peningkatan arus kendaraan yang melawati exit Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
ARUS lalu lintas saat libur Idulfitri 1447 H pada H+1, Minggu (22/3) menunjukkan peningkatan signifikan pergerakan kendaraan, khususnya dari wilayah Jabodetabek menuju arah Puncak dan Merak.
Adapun rinciannya antara lain, lalu lintas di Gerbang Tol Cengkareng menuju Bandara Soekarno-Hatta tercatat sebanyak 685.453 kendaraan atau naik 3,25% dibandingkan tahun lalu.
PUNCAK arus mudik lebaran 2026 di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat, diperkirakan akan terjadi hari ini (19/3).
KEBAKARAN hutan dan lahan atau karhutla mulai mengintai di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Di Kecamatan Cireunghas, dilaporkan terjadi kebakaran hutan di lahan sekitar 2.000 meter persegi.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved