Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MOTIF penusukan seorang anak dibawah umur di Kota Cimahi akhirnya terungkap. Tersangka bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, 22, nekat menikam korban dengan senjata tajam lantaran ingin memiliki handphone.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Cimahi dibantu Polda Jawa Barat berhasil meringkus tersangka pada Minggu (23/10) sore di tempat persembunyiannya, di daerah Sukasari, Kota Bandung, saat hendak kabur ke Kalimantan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, latar belakang kejadian berdarah itu dipicu saat tersangka mencoba meminjam handphone kepada temannya. Diduga tersinggung perkataan temannya ditambah terpengaruh miras, ia meminjam sepeda motor lalu mengambil sangkur di rumahnya.
"Setelah tersangka mengambil sajam, ia berkeliling mencari target untuk ditodong dan dirampas handphonenya. Tersangka berkeliling dari Jalan Kebon Kopi Cimahi namun tidak menemukan target karena situasinya ramai, sehingga ia menuju ke Jalan Mukodar," ungkap Ibrahim saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jabar, Senin (24/10).
Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tersangka melihat dua anak perempuan yang sedang berjalan kaki sehabis mengaji kemudian langsung memarkirkan kendaraannya.
Melihat dua anak tersebut berpisah, tersangka lalu mengejar salah satu anak (korban) ke dalam gang yang sepi sambil mengeluarkan senjata tajam dari balik bajunya.
Ketika tersangka menodong dari arah belakang, korban menengok ke arah tersangka dan berteriak sambil lari. Karena ketakutan, akhirnya ia mengejar korban sambil menusukkan sajam mengenai punggung sebelah kiri.
Baca juga: Jabar Quick Response Bantu Kebutuhan Nenek Sebatang Kara
"Setelah menusuk korban, tersangka menggeledah barang bawaannya namun tidak menemukan handphone lalu tersangka meninggalkan korban," katanya.
Kapolres Cimahi AKB Imron Ermawan menjelaskan, penangkapan bermula ketika pihak kepolisian menerima informasi keberadaan tersangka yang identitasnya sudah disebar sebelumnya. Tim gabungan akhirnya bergerak untuk menangkap tersangka.
"Pada waktu diamankan, kita dobrak rumah tersebut dan ia ditemukan sedang dalam keadaan tidur," ujar Imron.
Pada saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti, tersangka yang berprofesi sebagai tukang parkir ini melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tindakan dan terukur dengan cara menembak pada bagian kaki kiri.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis dari mulai Pasal 340 juntco 339 juncto 338 juntco 365 ayat 3 KUHP serta juntco pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka mendapat ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan menggegerkan warga pada Rabu (19/10) lalu. PS, seorang anak yang baru pulang mengaji ditemukan tergeletak di Jalan Mukodar, RT 04/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan.
Korban mengalami luka tusukan parah pada bagian punggung sehingga nyawanya tak tertolong meski sempat mendapatkan pertolongan di rumah sakit. (OL-16)
Di Kabupaten Karawang dampak banjir cukup luas, yakni melanda 12 kecamatan dan 23 desa, dengan total 3.932 kepala keluarga terdampak.
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pendapatan normal Jawa Barat di angka Rp26,9 triliun.
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Komisaris Besar Polisi Sumarni, yang merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, kini resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan program investasi bank bernama Get Reward.
Korlantas Polri merilis daftar Polres di seluruh Indonesia yang mulai 1 Desember 2025 melayani penerbitan dan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM digital SINAR
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved