Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatra Utara menemukan fakta di lapangan bahwa lahan Bumi Perkemahan Sibolangit di Kabupaten Deli Serdang kini dipenuhi ratusan vila mewah ilegal.
Fakta itu ditemukan saat para petugas Satpol PP Sumut menyebarkan surat pemberitahuan pertama penertiban lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, beberapa hari terakhir.
"Petugas kami menemukan seratusan vila mewah dan rumah berdiri, sebagian besar tidak berpenghuni," ungkap Kepala Satpol PP Sumut Mahfullah Daulay di Medan, Kamis (20/10).
Dia menjelaskan, hingga kini pihaknya sudah menyebarkan surat pemberitahuan pertama penertiban lahan terhadap 248 unit bangunan. Dari proses penyebaran surat pemberitahuan diketahui banyak dari bangunan tersebut tidak menjadi tempat tinggal pemiliknya.
Diketahui juga bahwa banyak dari bangunan tersebut berupa vila mewah. Pihaknya pun sudah mengidentifikasi banyak dari vila mewah tersebut bukan milik warga sekitar Bumi Perkemahan Sibolangit.
Vila-vila mewah itu juga diyakini bukan milik penggarap lahan yang bercocok tanam. Mahfullah memastikan vila-vila tersebut berstatus ilegal karena berdiri di atas lahan milik Kwarda Pramuka Sumut.
Baca juga: Kapolda Baru Kalsel Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
Vila-vila itu didirikan pihak-pihak tertentu, termasuk pejabat. "Kami tahu pemilik vila-vila mewah itu bukan 'orang biasa'," ujarnya.
Bahkan, menurut Mahfullah, pihaknya sudah mengantongi nama-nama pejabat pemilik vila-vila tersebut. Nama-nama pemilik bangunan didapat dari pemerintah setempat, baik itu camat maupun Pemkab Deli Serdang.
Namun, dia menegaskan hal itu tidak akan menyurutkan tindakan penertiban lahan yang akan dilakukan. Jika penertiban lahan tidak dilakukan sekarang, maka pemanfaatannya akan semakin terancam.
Saat ini, dari 223 hektare luas lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, 182 ha di antaranya dikuasai pihak-pihak yang tidak berhak. Penertiban ini
juga untuk menyelamatkan aset negara dan sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kawasan itu harus dikembalikan fungsinya sebagai bumi perkemahan. Adapun vila-vila mewah ilegal tersebut akan menjadi sasaran utama penertiban.
Jika pemiliknya tidak bersedia membongkar sendiri, akan dilakukan pembongkaran paksa. Meski jadwal belum ditentukan, Mahfullah memastikan tindakan penertiban akan ikut melibatkan personel Polri dan TNI. (OL-16)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Harga cabai merah saat ini hanya berkisar Rp16 ribu per kilogram di sejumlah sentra pasar di Sumut.
Bukit di atas jalan yang melintasi kawasan itu perlu pemotongan karena kemiringannya mencapai lebih dari 45 derajat. Kemiringan perlu dikurangi agar bukit tidak lagi rentan mengalami longsor.
Hariyanto menjelaskan dalam kasus penyerangan tersebut, ada warga yang terluka dan satu orang meninggal dunia. Ia mengatakan Pangdam telah menemui keluarga korban.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan oknum prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
GELOMBANG kedatangan etnis Rohingya ke Tanah Air tak kunjung berhenti. Sebanyak 152 pengungsi Rohingya kembali masuk melalui Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
LAGA cabang olahraga bola voli Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara 2024 diundur.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) kembali menyampaikan permintaan maaf menjelang purnatugas ke masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved