Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Andi Rian R Djajadi menegaskan komitmen untuk memberantas praktik pertambangan tanpa izin dan kasus-kasus menonjol seperti narkoba, penyimbangan bahan bakar minyak (BBM), dan lainnya.
Hal ini ditegaskan Andi Rian usai serah terima jabatan sebagai Kapolda Kalsel yang baru dari pejabat lama Irjen Rikwanto, Kamis (20/10) di Markas Polda Kalsel, Banjarmasin.
"Saya berharap dukungan dan loyalitas dari semua jajaran untuk bekerja. Hal-hal utama yang akan dilakukan antara lain mendukung kebijakan pemerintah terkait ekonomi nasional, optimalisasi satgas dalam penanganan narkoba, pertambangan tanpa izin, penyimbangan BBM
dan penyelesaian kasus-kasus yang belum tuntas," tegas mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini.
Andi Rian yang dulu pernah bertugas di Polres Kotabaru, Kalsel, ini mengatakan sesegera mungkin dirinya akan memetakan dan melihat kondisi di lapangan.
"Percepatan penyelesaian kasus serta penegekan hukum yang berkeadilan merupakan hal yang utama, termasuk mengembalikan citra Polri yang saat ini tengah terpuruk," sambung Andi.
Sementara mantan Kapolda Kalsel, Irjen Rikwanto, saat ini berpindah tugas menjadi Analis Kebijakan Utama di Mabes Polri.
Pada bagian lain, pergantian Kapolda Kalsel ini mendapat respons dari berbagai pihak. Salah satunya Walhi Kalsel yang mendesak dibentuknya satuan gugus tugas (satgas) kejahatan lingkungan.
Baca juga: Polres Lampung Selatan Sita 45 Ton Pupuk Palsu
"Kita mendesak adanya komitmen Kapolda yang baru dalam memberantas praktik kejahatan lingkungan termasuk praktik tambang ilegal yang kembali marak di Kalsel," ujar Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah melayangkan surat ke Kementerian ESDM sebagai bentuk protes dan desakan advokasi hukum atas munculnya aktivitas tambang batu bara tanpa izin di wilayah tersebut.
"Kita telah melayangkan surat ke Kementerian ESDM mendesak adanya advokasi hukum atas munculnya tambang tanpa izin," tegas Ahmad Yani, Sekretaris Daerah Hulu Sungai Tengah.
Surat tersebut bernomor 660/485 <660485>/DLHP/2022 tertanggal 13 Oktober 2022 tentang Permohonan Advokasi Hukum Atas Aktivitas PETI
Batu Bara.
Beberapa waktu lalu aktivitas tambang ilegal muncul di wilayah Desa Nateh, Kecamatan Batangalai Timur. Lokasi tambang berada di Gunung
Titi kawasan Pegunungan Meratus. Ini merupakan kesekian kalinya terjadi di kabupaten yang gencar menggelorakan semangat penyelamatan kawasan Pegunungan Meratus disebut #savemeratus.
Kabupaten Hulu Sungai Tengah merupakan satu-satunya daerah kaya SDA tambang di Kalsel yang menolak masuknya tambang. (OL-16)
lagu daerah Kalimantan Selatan yang paling terkenal, dibuat oleh musisi lokal dengan lirik yang mengandung makna tertentu
Erick Thohir menjadi salah satu sosok yang mendaftarkan diri menjadi Calon Ketua Umum PSSI, pada pemilihan yang akan dilakukan di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, 16 Februari 2023 mendatang.
Angkutan sungai banyak digunakan untuk transportasi jarak pendek atau penyeberangan.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meminta seluruh kepala desa di wilayahnya untuk menjaga keamanan dan kondusivitas selama Pilkada 2024 berlangsung.
Pilgub Kalimantan Selatan bakal diikuti dua pasangan calon. Pasangan Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman akan bertarung dengan pasangan Raudhatul Jannah-Rozanie.
Sudah saatnya Kalsel menghentikan eksploitasi SDA (tambang) batu bara secara membabi buta dan ekspansi industri ekstraktif perkebunan kelapa sawit yang mengancam kelestarian lingkungan.
Seperti saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Brigjen Andi Rian tampak mengenakan kemeja buatan Burberry yang mencapai jutaan rupiah.
Ketiga tersangka yang dimaksudkan ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Ketika sang ajun komisaris itu naik pangkat menjadi komisaris, jelas akan ada perubahan dalam memenuhi kebutuhannya. Itu kalau mengacu pada teori Maslow.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved