Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kapolda Baru Kalsel Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Denny Susanto
20/10/2022 23:00
Kapolda Baru Kalsel Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
Kapolda baru Kalimantan Selatan Brigjen Andi Rian R Djajadi (tengah) saat masih menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri.(ANTARA/Reno Esnir)

KEPALA Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Andi Rian R Djajadi menegaskan komitmen untuk memberantas praktik pertambangan tanpa izin dan kasus-kasus menonjol seperti narkoba, penyimbangan bahan bakar minyak (BBM), dan lainnya.

Hal ini ditegaskan Andi Rian usai serah terima jabatan sebagai Kapolda Kalsel yang baru dari pejabat lama Irjen Rikwanto, Kamis (20/10) di Markas Polda Kalsel, Banjarmasin.

"Saya berharap dukungan dan loyalitas dari semua jajaran untuk bekerja. Hal-hal utama yang akan dilakukan antara lain mendukung kebijakan pemerintah terkait ekonomi nasional, optimalisasi satgas dalam penanganan narkoba, pertambangan tanpa izin, penyimbangan BBM
dan penyelesaian kasus-kasus yang belum tuntas," tegas mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini.

Andi Rian yang dulu pernah bertugas di Polres Kotabaru, Kalsel, ini mengatakan sesegera mungkin dirinya akan memetakan dan melihat kondisi di lapangan.

"Percepatan penyelesaian kasus serta penegekan hukum yang berkeadilan merupakan hal yang utama, termasuk mengembalikan citra Polri yang saat ini tengah terpuruk," sambung Andi.

Sementara mantan Kapolda Kalsel, Irjen Rikwanto, saat ini berpindah tugas menjadi Analis Kebijakan Utama di Mabes Polri.

Pada bagian lain, pergantian Kapolda Kalsel ini mendapat respons dari berbagai pihak. Salah satunya Walhi Kalsel yang mendesak  dibentuknya satuan gugus tugas (satgas) kejahatan lingkungan.


Baca juga: Polres Lampung Selatan Sita 45 Ton Pupuk Palsu


"Kita mendesak adanya komitmen Kapolda yang baru dalam memberantas praktik kejahatan lingkungan termasuk praktik tambang ilegal yang kembali marak di Kalsel," ujar Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah melayangkan surat ke Kementerian ESDM sebagai bentuk protes dan desakan advokasi hukum atas munculnya aktivitas tambang batu bara tanpa izin di wilayah tersebut.

"Kita telah melayangkan surat ke Kementerian ESDM mendesak adanya advokasi hukum atas munculnya tambang tanpa izin," tegas Ahmad Yani, Sekretaris Daerah Hulu Sungai Tengah.

Surat tersebut bernomor 660/485 <660485>/DLHP/2022 tertanggal 13 Oktober 2022 tentang Permohonan Advokasi Hukum Atas Aktivitas PETI
Batu Bara.

Beberapa waktu lalu aktivitas tambang ilegal muncul di wilayah Desa Nateh, Kecamatan Batangalai Timur. Lokasi tambang berada di Gunung
Titi kawasan Pegunungan Meratus. Ini merupakan kesekian kalinya terjadi di kabupaten yang gencar menggelorakan semangat penyelamatan kawasan Pegunungan Meratus disebut #savemeratus.

Kabupaten Hulu Sungai Tengah merupakan satu-satunya daerah kaya SDA tambang di Kalsel yang menolak masuknya tambang. (OL-16)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya