Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
POLDA Sumatera Utara (Sumut) sudah menyita 26 aset Apin BK, bos judi online Cemara Asri, senilai lebih dari Rp151 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyitaan terhadap aset Apin Ban Kim (BK), masih akan terus dilakukan.
"Sampai sekarang sudah ada 26 aset yang disita senilai total Rp151,9 miliar," ungkapnya, Rabu (19/10). Dikataan, aset-aset yang sudah disita berupa bangunan dan yang terbanyak berbentuk ruko, termasuk bangunan di kompleks Swalayan Suzuya, Jalan Medan-Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang dan di Jalan Danau Singkarak, Kota Medan yanag disita hari ini.
Di kompleks Swalayan Suzuya, polisi menyita dua unit ruko berlantai tiga senilai Rp4 miliar. Dua unit bangunan serupa di Jalan Danau Singkarak senilai Rp1,1 miliar juga disita. Sebelumnya, Polda Sumut juga sudan menyita dua rumah mewah di kompleks Cemara Asri yang taksiran harganya masin-masing mencapai Rp30 miliar dan Rp21 miliar.
Menurut Hadi, tindakan penyitaan terhadap aset Apin BK masih akan terus dilakukan. Ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU/money laundring) terhadap Apin.
Pusat perjudian online milik Apin di kawasan perumahan elit Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang digerebek Polda Sumut, Senin (8/8) lalu. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Diyakini Apin menggunakan 21 website untuk memfasilitasi judi online yang dikelola para operator di delapan ruangan. Pada praktiknya, pusat judi online yang diduga beromset hingga Rp1 miliar per hari itu dijalankan dengan kedok bisnis kuliner.
Hingga kini Polda Sumut telah menetapkan 16 tersangka kasus judi online Cemara Asri, termasuk Apin BK, yang tertangkap di Malaysia. Sebanyak dua orang di antaranya berperan sebagai marketing, delapan orang sebagai operator, empat sebagai telemarketing dan seorang lagi menjadi pimpinan operator. (OL-15)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening bank.
Pembekuan dan penyitaan dilakukan karena ditemukan terkait dengan aktivitas judi online. Sehingga, total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.
Berpacu dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola dan Operator Jaringan Internasional
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin, mengatakan bahwa Kejaksaan tidak menerima laporan terkait adanya penggeledahan tersebut.
Kemampuan teknis dalam mengemudi tidaklah cukup untuk menekan angka kecelakaan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved