Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENGUKUHAN Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai kepala suku besar orang Papua masih terus menuai beragam penolakan. Onesimus Indey yang juga adalah cucu kandung Pahlawan Nasional dari Papua, Marthen Indey mengatakan, dirinya merasa terganggu dengan informasi itu.
"Kami masyarakat pesisir ini mulau dari Skouw sampai Sarmi, kami punya kepala suku masing-masing, kami punya Ondoafi. Kalau bapa Lukas sebagai Gubernur itu kami akui, tapi kalau sebagai kepala suku besar secara umum, saya tidak setuju. Panggil dulu semua Ondoafi dari kampung-kampung, dari semua suku-suku untuk nobatkan dia, baru kami akui," tegas Onesimus.
Menurut tokoh masyarakat Depapre, Kabupaten Jayapura ini, tidak mungkin seluruh wilayah Papua dengan sekitar 250 suku ini bisa memiliki satu orang kepala suku, karena semua suku sama kedudukannya dan sederajat.
"Semua suku dan kampung-kampung di wilayah pantai ini punya pemimpinnya masing-masing. Begitu juga suku-suku di pegunungan. Kalau Gubernur ya hanya satu, untuk umum bagi kami semua," kata Onesimus di Jayapura, Rabu (12/10/2022).
Informasi tentang pengangkatan Lukas sebagai kepala suku besar tersebut, adalah satu dari beragam informasi yang belakangan ini bermunculan dan membuat situasi di sekitar Jayapura ibarat api dalam sekam.
"Ini membuat kami resah, karena bisa mengganggu ketenteraman masyarakat di kampung-kampung," ujar Onesimus.
Keresahan Onesimus sangat beralasan lantaran masih banyak persoalan-persoalan lain terkait kasus Lukas Enembe yang menurutnya belum menemukan titik terang. Seperti, masih banyaknya para pendukung Lukas yang berjaga-jaga di rumah kediaman Lukas, adanya kemungkinan upaya paksa yang bisa dilakukan KPK terhadap Lukas, serta tuntutan keluarga agar Lukas diperiksa oleh KPK di Lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat.
“Sudahlah, bapa Lukas ikut saja proses hukum supaya masalah cepat selesai. Kasihan mereka yang jaga rumah bapa Lukas sudah berhari-hari kasih tinggal anak, isteri, dan pekerjaan mereka. Pulang ke rumah masing-masing sudah," tutur Onesimus prihatin.
Onesimus meminta Lukas Enembe untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang dituduhkan kepadanya dan berani menghadapi hukum. "Kalau bapa Lukas sudah tahu ada masalah, ya bapa sendiri yang hadapi. Jangan libatkan kami masyarakat yang tidak tahu apa-apa dan bawa-bawa adat,” pinta Onesimus. (OL-13)
Baca Juga: KPK Yakin Tokoh Adat Papua Dukung Pemeriksaan Lukas Enembe
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved