Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Terkait Konten Horor tanpa Izin Pemilik Rumah, 19 Orang Diperiksa

Mediaindonesia.com
12/10/2022 19:28
Terkait Konten Horor tanpa Izin Pemilik Rumah, 19 Orang Diperiksa
Ilustrasi konten rumah horor(Ist)

KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 19 orang terkait kasus konten YouTube video horor di rumah kosong yang dilaporkan oleh pemilik rumah karena tak mengajukan izin.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan belasan orang itu diperiksa untuk mendalami terkait laporan tersebut guna mendapatkan data-data yang bisa diakurasi.
 
"Dari hasil dari interview itu, ada 19 (orang) sudah di-interview," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/10).

Menurutnya, 19 orang itu terdiri atas ahli waris dari pemilik rumah, dan para pemilik akun YouTuber atau terlapor dalam kasus itu.


Baca juga: Korban Kanjuruhan yang Masih Alami Keluhan Kesehatan Diminta ke RS


Adapun polisi pada Kamis (13/10) besok bakal mulai melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Ibrahim mengatakan, gelar perkara itu diadakan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dari perbuatan para terlapor.

"Apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," kata dia.

Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina. Erma mengatakan rumah yang dibuat konten video itu berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orangtuanya yang sudah wafat.

Setelah ditinggal orangtuanya, Erma menyebut rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut. Namun, ia pun kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan. (Ant/OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya