Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BANYAK warga Jayapura merasa khawatir terhadap situasi keamanan di Papua pasca Gubernur Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah Nikolas Demetouw, tokoh masyarakat di wilayah Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
Kekhawatiran Nikolas salah satunya disebabkan adanya informasi yang beredar bahwa Gubenur Lukas Enembe adalah kepala suku besar bagi seluruh orang Papua. Menurut Nikolas, hal itu dapat menimbulkan keresahan dan penolakan dari komunitas suku-suku yang ada di seluruh tanah Papua.
"Bagi kami orang Jayapura, kami tidak setuju, karena kita di Jayapura juga punya kepala suku besar. Jadi kalau bapa Lukas ini kami tahu sebagai Gubernur Papua untuk semua masyarakat lewat Pemerintah. Tapi lewat adat, kami orang Jayapura tidak tahu bapa Lukas sebagai Ondoafi terbesar untuk orang Papua,” tegas Nikolas kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Bahkan, lanjut Nikolas, Bupati Jayapura saat ini yang adalah seorang Ondoafi besar di Sentani, ia hanya menjadi Ondoafi untuk sukunya sendiri. Bukan Ondoafi untuk seluruh Sentani. Karena masing-masing wilayah adat Kabupaten Jayapura, seperti di Sentani, Arso, Genyem, memiliki Ondoafinya sendiri-sendiri.
Tokoh masyarakat Depapre ini mengatakan, dalam keseharian masyarakat Papua berlaku tiga jenis aturan, yaitu aturan negara atau pemerintah, aturan adat, dan aturan gereja. Kesalahan yang dituduhkan kepada Gubernur Papua saat ini adalah kesalahan menurut pemerintah, maka harus diadili dengan hukum negara yang diwakili oleh KPK.
"Jadi bapa Gubernur jangan libatkan adat, undang masyarakat, undang keluarga untuk ambil tindakan untuk menjaga bapa. Cara-cara yang bapa pakai itu hukum adat,” ujar Nikolas.
Nikolas mengimbau masyarakat yang ada di wilayah adatnya untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang dapat memperkeruh situasi. (OL-13)
PDI Perjuangan merekomendasikan Ono Surono sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Barat yang akan bertarung di Pilkada 2024.
Tiga puisi Remy menjadi magnet di Indonesia Berpuisi
Intojo, sang tokoh Pujangga Baru yang pernah bersinar di negeri pengasingannya.
Kisah tentang Brower dan hal-hal yang belum selesai.
Di samping nama jalan, DPRD DKI juga menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta, seperti Graha Ali Sadikin.
Ruwatan Gunung Tangkuban Parahu digelar Masyarakat Adat Gunung Tangkuban Parahu serta Kasepuhan Kampung Adat Gamblok Cikole, Lembang,
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
KETUA Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani meminta Betawi tidak dianaktirikan dalam revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta.
SEORANG pria tengah memainkan laptop duduk bersila di sebuah sofa
Para demonstran menuntut untuk diajak berkonsultasi mengenai proyek-proyek pembangunan besar. Pun, untuk implementasi penuh dari rencana perdamaian bersejarah 2016
Hingga saat ini pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat belum bisa diakhiri. Salah satunya, jelas Rerie, karena ada tumpang tindih antarperaturan yang ada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved