Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang mengedarkan sebanyak 4,9 kilogram sabu.
"Barang bukti kami temukan di rumah pasutri AZ, 29, dan istrinya VR, 28, saat penangkapan pada Jumat (30/9) di Jalan Banjar Indah Permai, Banjarmasin," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito di Banjarmasin, Senin (3/10).
Selain sabu, kata dia, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kom Mars Suryo Kartiko itu juga menyita serbuk ekstasi seberat 216,71 gram.
Dari pengakuan kedua pasutri, ungkap Sabana, mereka mendapatkan perintah dari tersangka wanita berinisial HT, 29, untuk menjualkan narkoba jika ada pesanan.
Baca juga: Pria Tersangka KDRT di Langkat Ditemukan Tewas Mengapung
"Si tersangka HT ini kebetulan tinggal satu rumah bersama pasutri. Jadi peran mereka ini bisa dikatakan gudang penyimpanan narkoba," jelas dia.
Ia mengatakan mereka mengaku dari hasil penjualan sabu memperoleh Rp175 juta per bulan. Mereka telah menjalankan bisnis haram narkotika selama tiga bulan. Ketiganya kini bakal mendekam di penjara cukup lama akibat perbuatannya.
Penyidik menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
"Untuk bandar pengendali di atasnya terus kami kejar karena mereka ini sel jaringan terputus jadi perlu strategi khusus menangkapnya,"
ujar Sabana.
Ia mengatakan peredaran sabu ini dapat diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat. (Ant/OL-16)
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dikabarkan telah membatalkan pengangkatan atau penetapan 17 dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar Festival Jukung Hias Tanglong 2025 yang digelar di Sungai Martapura, land mark kota berjuluk Kota Seribu Sungai.
Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar kegiatan Baayun Maulid yang dipusatkan di kawasan mesjid bersejarah yaitu Masjid Sultan Suriansyah.
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar even tahunan Bamara Kuliner Festival 2025 (Bakul Fest) yang merupakan rangkaian Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 499.
Adapun materi pelatihan berupa observasi medan, latihan kering (dry training) dan sesi utama SAR Exercise, yaitu simulasi penyelamatan di ketinggian secara beregu.
Permintaan pergudangan di Banjarmasin mengalami lonjakan signifikan sepanjang 2025, seiring dengan transformasi kawasan industri
DALAM satu dekade 2014-2024 luas hutan alam di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan telah berkurang (deforestasi) hingga 29 ribu hektare lebih.
Bencana banjir yang sempat melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan sebagian besar sudah surut.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto, meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota di Indonesia.
DINAS Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat agar mewaspadai penyebaran penyakit super flu di tengah kondisi cuaca buruk yang terjadi belakangan ini.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 6.398 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto akhirnya buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved