Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Buron Dua Tahun, Otak Pelaku Pembunuhan Agen Mobil di Medan Didor

Yoseph Pencawan
02/10/2022 21:11
Buron Dua Tahun, Otak Pelaku Pembunuhan Agen Mobil di Medan Didor
Ilustrasi penembakan(DOK.MI)

PELARIAN Arman Pohan dari kasus pembunuhan selama dua tahun terhenti setelah kaki kanannya diterjang timah panas polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap Arman Pohan di Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatra Utara. Penangkapan diwarnai dengan tindakan penembakan oleh petugas.

"Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap petugas," ujarnya di Medan, Minggu (2/10).

Arman sudah buron sejak 2022, tetapi seminggu yang lalu polisi mendapat informasi keberadaannya. Dia terdeteksi sedang berada di kampung halamannya di salah satu daerah di Kecamatan Sosa, Palas.

Personel Satreskrim Polrestabes Medan pun melakukan pengejaran ke sana. Saat akan menangkap Arman, petugas sempat mengalami hambatan karena dia bersembunyi di tengah kebun sawit.

Areal perkebunan tersebut tidak memungkinkan dilalui kendaraan petugas, ditambah lagi ketiadaan sinyal telepon. Namun penangkapan berhasil dilakukan petugas meski harus melepaskan tembakan.

Arman roboh setelah peluru polisi menghujam kaki kanannya. Kini dia berhadapan dengan proses hukum atas kasus pembunuhan berencana.


Baca juga: Sekda NTT Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas


Arman terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup karena disangkakan menjadi otak pelaku pembunuhan berencana terhadap Henri alias Go Ahen.

Henri yang semasa hidup bekerja sebagai agen jual beli mobil di Kota Medan ditemukan tewas di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, pada 15 Mei 2022.

Setelah melakukan pengusutan, polisi meyakini korban tewas dua hari sebelum jasadnya ditemukan. Hantaman palu dan sekop berulang-ulang menjadi penyebab kematian korban.

Polisi kemudian meyakini pembunuhan itu melibatkan dua orang pelaku dan salah satunya sudah ditangkap pada Mei 2022 lalu. Pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya bernama April Andi Harahap, 22, adik ipar Arman.

Dari hasil pengusutan, polisi juga meyakini pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya. Dalam kejahatan ini, Arman juga menjual mobil
milik korban.

Menurut Fathir, pelaku melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati terhadap korban. Pelaku mengaku merasa sakit hati karena korban
tidak memberi komisi penjualan mobil sesuai dengan kesepakatan  sebelumnya. (OL-16)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya