Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PELARIAN Arman Pohan dari kasus pembunuhan selama dua tahun terhenti setelah kaki kanannya diterjang timah panas polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap Arman Pohan di Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatra Utara. Penangkapan diwarnai dengan tindakan penembakan oleh petugas.
"Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap petugas," ujarnya di Medan, Minggu (2/10).
Arman sudah buron sejak 2022, tetapi seminggu yang lalu polisi mendapat informasi keberadaannya. Dia terdeteksi sedang berada di kampung halamannya di salah satu daerah di Kecamatan Sosa, Palas.
Personel Satreskrim Polrestabes Medan pun melakukan pengejaran ke sana. Saat akan menangkap Arman, petugas sempat mengalami hambatan karena dia bersembunyi di tengah kebun sawit.
Areal perkebunan tersebut tidak memungkinkan dilalui kendaraan petugas, ditambah lagi ketiadaan sinyal telepon. Namun penangkapan berhasil dilakukan petugas meski harus melepaskan tembakan.
Arman roboh setelah peluru polisi menghujam kaki kanannya. Kini dia berhadapan dengan proses hukum atas kasus pembunuhan berencana.
Baca juga: Sekda NTT Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
Arman terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup karena disangkakan menjadi otak pelaku pembunuhan berencana terhadap Henri alias Go Ahen.
Henri yang semasa hidup bekerja sebagai agen jual beli mobil di Kota Medan ditemukan tewas di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, pada 15 Mei 2022.
Setelah melakukan pengusutan, polisi meyakini korban tewas dua hari sebelum jasadnya ditemukan. Hantaman palu dan sekop berulang-ulang menjadi penyebab kematian korban.
Polisi kemudian meyakini pembunuhan itu melibatkan dua orang pelaku dan salah satunya sudah ditangkap pada Mei 2022 lalu. Pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya bernama April Andi Harahap, 22, adik ipar Arman.
Dari hasil pengusutan, polisi juga meyakini pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya. Dalam kejahatan ini, Arman juga menjual mobil
milik korban.
Menurut Fathir, pelaku melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati terhadap korban. Pelaku mengaku merasa sakit hati karena korban
tidak memberi komisi penjualan mobil sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. (OL-16)
Saksi mata menyebut korban sempat duduk di atas sepeda motor di atas fly over sebelum melompat ke bawah.
SETELAH dua hari pencarian intensif, jasad bocah yang dilaporkan hanyut di sungai Deli Medan akhirnya ditemukan. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Pembangunan lembaga pemasyarakatan baru itu dilakukan di antaranya di Nusa Kambangan, Solo, dan Jawa Timur.
ANCAMAN bom ditujukan ke Bandara Jeddah dan Soekarno-Hatta membuat Tahani, jemaah asal Depok yang tergabung dalam Kloter JKS-12 harus singgah sejenak di Medan, Sumatra Utara.
Diskon tarif ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, untuk periode keberangkatan di tanggal yang sama.
Endress+Hauser, perusahaan instrumentasi pengukuran, layanan, serta rekayasa proses industri, merelokasi kantor cabang Medan ke lokasi yang lebih strategis.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved