Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
REKTOR Universitas Syiah Kuala Prof Marwan mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa untuk bijak dalam bermedia sosial sebagai upaya mencegah sikap intoleransi beragama.
Pernyataan tersebut disampaikan Rektor saat menjadi narasumber pada Workshop Moderasi Beragama, yang diinisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga di Gedung AAC Dayan Dawood, Rabu (21/9).
Rektor mengatakan, salah satu karakteristik generasi milenial adalah dekat dengan teknologi informasi atau digitalisasi. Kemudahan mereka mengakses informasi, misalnya melalui gadget, bisa berdampak negatif jika tidak dilakukan secara bijak.
Baca juga: Dua Mahasiswa USK Lulus Seleksi Youth Elite Exchange Program ke Taiwan
Untuk itulah, Rektor mengingatkan mahasiswa untuk bijak dalam mencerna informasi. Tidak tergesa-gesa menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Apalagi informasi hoaks tersebut dapat memicu lahirnya sikap intoleransi beragama di masyarakat.
"Jangan sampai kita menjadi bagian penyebar hoaks. Cermatlah memisahkan mana informasi yang benar dan tidak. Mari kita jaga sikap ini, jangan sampai kerukunan bergama kita terganggu karena pengaruh informasi yang negatif," kata Rektor Marwan.
Diresskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sanjaya mengatakan berkembangnya era digital merupakan sebuah kerawanan ketika orang di dalamnya belum siap. Apalagi orang tersebut memiliki pengaruh atau pengikut yang banyak.
Dirinya mencontohkan kasus hoaks yang pernah ditangani Polda Aceh terhadap seorang tokoh masyarakat. Ketika ditanya dari mana sumber informasi hoaks tersebut ternyata berasal dari media abal-abal. Ironisnya, informasi hoaks tersebut kemudian diterima para pengikutnya akibat tidak mampu menyaring kebenaran berita tersebut dengan baik.
"Makanya sekarang sering kita dengar, saring sebelum sharing. Nah bagaimana kemampuan kita menyaring? Itu adalah jati diri kita. Itu adalah kemampuan kita," tambahnya.
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora Prof Faisal Abdullah, saat membuka kegiatan itu, mengatakan pemahaman moderasi beragama itu penting. Mengingat betapa bahayanya Indonesia jika dibiarkan kehidupan bermasyarakatnya tidak disentuh pemahaman untuk membangun persatuan dan kesatuan.
Apalagi dengan perkembangan teknlogi informasi yang begitu cepat. Untuk itulah, dirinya menilai perlu adanya upaya untuk melindungi generasi muda dari informasi yang tidak jelas dan mengancam keutuhan bangsa.
"Karena itulah Kemenpora menganggap penting. Selalu membuka ruang untuk dialog, untuk memberi infomasi yang baik, agar toleransi bergama bisa berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita inginkan," tutur Faisal.
Selain di Aceh, Workshop yang sama sudah dilaksanakan pada empat daerah lainnya yaitu Solo, Lampung, Makasar, dan Kalimantan Timur. Dalam kegiatan ini turut dilakukan penandatanganan ikrar pemuda lintas agama dan suku bangsa. (OL-1)
Ini merupakan bentuk kepedulian USK terhadap mahasiswa terdampak sekaligus upaya meringankan beban ekonomi mereka.
Adapun temanya adalah Integrasi Pendekatan One Health dalam Pemulihan Sosial, Pangan, dan Kesehatan Masyarakat Rentan Pascabencana Banjir di Aceh.
KONDISI ekonomi korban banjir besar di Aceh benar-benar mengkhawatirkan.
Selain menurunkan 719 Tematik, kali ini USK juga melepaskan 219 peserta KKN program Reguler XXVIII.
Dokter Dewi Inong menjelaskan dari perspektif kesehatan, perilaku seks bebas dan hubungan sesama jenis berisiko tinggi terhadap penularan penyakit menular seksual (IMS) dan HIV/AIDS.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor USK Prof Rusli Yusuf mengatakan, penetapan bakal calon rektor ini menandai bahwa tahapan verifikasi berkas dari seluruh bakal calon telah tuntas.
Kasus ini bermula dari rapuhnya harmonisasi komunikasi di ruang digital
Melalui platform seperti YouTube dan Instagram, Endar Yuliwanto tidak hanya membagikan rutinitas harian seorang pegawai, tetapi juga membedah perspektif mendalam mengenai kewirausahaan.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mendukung kebijakan Komdigi yang membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah 16 tahun.
Menkomdigi Meutya Hafif mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved