Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sidang Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Digelar Besok, Terdakwa Belum Pasti Hadir

Lina Herlina
20/9/2022 19:23
Sidang Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Digelar Besok, Terdakwa Belum Pasti Hadir
Ilustrasi(DOK MI)

PENGADILAN Negeri Kelas IA Khusus Makassar, Sulsel, Rabu (21/9) akan mulai menyidangkan perkara pelanggaran Hak Asas Manusia (HAM) Berat Paniai, Papua Barat. Terdakwa dalam kasus ini adalah Mayor Infantri (Purn) Isak Sattu, mantan perwira penghubung pada Komando Distrik Militer (Kodim)  1705/Paniai.

Humas PN Makassar, Sibali memastikan sidang akan terbuka untuk umum dan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sutisna Sawati yang merupakan hakim senior dari PN Makassar. "Lima hakim yang akan menyidangkan kasus ini adalah Sutisna Sawati sebagai ketua dengan anggota Abdul Rahman
Karim yang merupakan hakim karier serta Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, dan Sofi Rahma Dewi masing-masing sebagai hakim anggota, yang merupakan hakim ad hoc," jelas Sibali, Selasa (20/9).

Namun belum bisa dipastikan sidang akan menghadirkan terdakwa. Pasalnya, hingga kini keberadaan Isak Sattu belum diketahui, apakah masih di Jakarta atau surah ada di Makassar. Sibali menyebutkan yang memiliki kewenangan menghadirkan terdakwa kan jaksa.

Yang pasti katanya, Tim Penuntut Umum Kejaksaan Republik Indonesia melimpahkan kasus tersebut 15 Juni 2022 ke Pengadilan Negeri Makassar, dan telah meregister perkara tersebut dengan Nomor 1/Pid.Sus-HAM/2022/PN Mks. "Ini tanpa pelimpahan terdakwa," jelas Sibali

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA RI, Sobandi saat dikonfirmasi keberadaan terdakwa perkara HAM Berat Paniai mengarahkan untuk bertanya ke Juru Bicara PN Makassar khusus perkara  itu yaitu Muhammad Sainal, yang merupakan Wakil Ketua PN Makassar.

Hanya saja, saat dihubungi, Sainal tidak menjawab dimana keberadaan terdakwa. "Saya lagi di luar, nanti yah," jawabnya. Saat dihubungi  kembali, dia mengatakan sedang rapat dengan pimpinan.

Peristiwa Paniai yang terjadi pada 7-8 Desember 2014, mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 21 orang mengalami luka-luka. Saat perisitwa itu berlangsung, Isak menjabat sebagai perwira penghubung pada Komado Distrik Militer (Kodim) Paniai. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya