Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri Kelas IA Khusus Makassar, Sulsel, Rabu (21/9) akan mulai menyidangkan perkara pelanggaran Hak Asas Manusia (HAM) Berat Paniai, Papua Barat. Terdakwa dalam kasus ini adalah Mayor Infantri (Purn) Isak Sattu, mantan perwira penghubung pada Komando Distrik Militer (Kodim) 1705/Paniai.
Humas PN Makassar, Sibali memastikan sidang akan terbuka untuk umum dan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sutisna Sawati yang merupakan hakim senior dari PN Makassar. "Lima hakim yang akan menyidangkan kasus ini adalah Sutisna Sawati sebagai ketua dengan anggota Abdul Rahman
Karim yang merupakan hakim karier serta Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, dan Sofi Rahma Dewi masing-masing sebagai hakim anggota, yang merupakan hakim ad hoc," jelas Sibali, Selasa (20/9).
Namun belum bisa dipastikan sidang akan menghadirkan terdakwa. Pasalnya, hingga kini keberadaan Isak Sattu belum diketahui, apakah masih di Jakarta atau surah ada di Makassar. Sibali menyebutkan yang memiliki kewenangan menghadirkan terdakwa kan jaksa.
Yang pasti katanya, Tim Penuntut Umum Kejaksaan Republik Indonesia melimpahkan kasus tersebut 15 Juni 2022 ke Pengadilan Negeri Makassar, dan telah meregister perkara tersebut dengan Nomor 1/Pid.Sus-HAM/2022/PN Mks. "Ini tanpa pelimpahan terdakwa," jelas Sibali
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA RI, Sobandi saat dikonfirmasi keberadaan terdakwa perkara HAM Berat Paniai mengarahkan untuk bertanya ke Juru Bicara PN Makassar khusus perkara itu yaitu Muhammad Sainal, yang merupakan Wakil Ketua PN Makassar.
Hanya saja, saat dihubungi, Sainal tidak menjawab dimana keberadaan terdakwa. "Saya lagi di luar, nanti yah," jawabnya. Saat dihubungi kembali, dia mengatakan sedang rapat dengan pimpinan.
Peristiwa Paniai yang terjadi pada 7-8 Desember 2014, mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 21 orang mengalami luka-luka. Saat perisitwa itu berlangsung, Isak menjabat sebagai perwira penghubung pada Komado Distrik Militer (Kodim) Paniai. (OL-15)
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
petugas menyisir lapak demi lapak di area dalam pasar. Sampel makanan diambil langsung dari pedagang, lalu diuji di tempat menggunakan metode rapid test
Harga pangan di Pasar Terong terpantau relatif stabil dengan pasokan yang mencukupi.
Masjid Al-Markaz juga mengoperasikan dapur umum khusus yang memproduksi 1.000 hingga 1.200 porsi hidangan berbuka puasa setiap harinya untuk para jemaah.
MENYAMBUT Ramadan, Polrestabes Makassar tidak hanya fokus pada pengamanan tempat ibadah, tetapi juga menyatakan perang terhadap kegiatan yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Posisi tinggi bulan berada di posisi minus satu derajat. Sementara untuk imkan rukyat yang disepakati, tinggi bulan harus berada di atas 3,0 derajat, hari ini tidak terpenuhi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved