Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KONTRAK usaha pengelolaan Mal Malioboro dan Hotel Ibis Malioboro dengan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyalarta sebagai pemilik tanah dan bangunan berakhir tahun ini. Untuk pengelolaan selanjutnya, Pemprov menunjuk PT Seti Mataram Tri Tunggal sebagai pengelola baru.
Penandatanganan kesepatan kerja sama antara Pemprov DIY dan PT Setia Mataram Tri Tunggal itu dilakukan di Gedhong Wilis Kepatihan, Selasa (13/9).
Usai penandatanganan naskah kerja sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono mengatakan, pihaknya telah menunjuk pengelola baru kedua aset ini. Penunjukan ini dilakukan sembari menunggu negosiasi lebih jauh lagi apakah kedua aset Pemda DIY tersebut akan disewakan atau dikerjasamakan dalam bentuk lain.
"Kami tidak punya kesempatan untuk berpikir lebih jauh, sedangkan mal maupun hotel ini tidak mungkin untuk ditutup. Kalau ditutup, tentu punya konsekuensi, orang tidak bisa jualan di dalam mal. Apalagi penjual tidak akan berganti orang, hanya manajemennya saja yang berganti sehingga tidak akan kita tutup. Pemda DIY tentu akan membangun kesepakatan selanjutnya, tetapi yang penting (mal dan hotel) ini jalan dulu," jelas Sri Sultan.
Gubernur berharap dengan pengelola yang baru, mal dan hotel milik Pemda DIY ini bisa lebih menguntungkan dari sisi pendapatan. Sri Sultan
pun berharap manajemen yang baru bisa memimpin lebih baik dan lebih jujur. Dengan tetap bukanya mal dan hotel ini diharapkan pemasukan juga tetap ada sehingga pengelola baru juga tidak dirugikan.
"Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro sudah ganti manajemen. Sudah bukan milik orang lain tapi milik Pemda DIY seutuhnya, bukan aset orang lain. Keduanya akan beroperasi seperti biasa," ungkap Sri Sultan.
Dia mengatakan, mal dan hotel tetap beroperasi seperti biasa karena jika tidak justru akan menimbulkan masalah baru, seperti dapat berimbas buruk pada kesejahteraan pegawai. Pada Hotel Ibis misalnya, tercatat akan mengalami kerugian hingga Rp70juta per hari apabila
hotel tersebut tidak beroperasi.
Baca juga: Kejati Sulsel Periksa Mantan Kasatpol PP Terkait Dugaan Korupsi Honor
Terkait dengan para pegawai yang bekerja di mal dan hotel tersebut, Sri Sultan menegaskan kepada manajemen baru untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai. Apabila terpaksa dilakukan recruitment karyawan untuk masuk manajemen baru, maka karyawan lama ini harus menjadi prioritas.
"Tidak ada yang di-PHK. Saya minta tidak ada karyawan yang di-PHK. Kami minta mal jangan ditutup, justru masalah kalau ditutup. Karyawan lama otomatis akan masuk ke manajemen baru. Mereka harus menjadi prioritas, saya tidak meminta mereka untuk dipensiunkan," tegas Sri Sultan.
Juru Bicara PT Setia Mataram Tri Tunggal, Surya Ananta, mengatakan, sebagai pengelola yang baru, pihaknya siap mengelola pusat belanja atau mal dan hotel di Jalan Malioboro nomor 52-58. Pengelolaan oleh PT Setia Mataram Tri Tunggal ini efektif mulai 13 September 2022.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan dari Pemda DIY dan akan semaksimal mungkin dalam pengelolaan ke depan, mal dan hotel tersebut, tentu dengan sebaik-baiknya. Syukur-syukur dengan manajemen yang baru ini nanti, pengelolaan akan jauh lebih baik dan kami akan memberdayagunakan semua pihak yang ada di sana," ungkapnya.
Dalam pengembangan usaha mal dan hotel ini ke depannya, akan membuka kesempatan usaha dan kerja dalam bidang mal dan hotel. Untuk itu, PT Setia Mataram Tri Tunggal memohon dukungan, terutama dari karyawan dan para pemilik tenant, serta seluruh masyarakat agar aset yang sangat penting ini terus menjadi kebanggaan pariwisata di DIY.
"Kami berupaya untuk bisa memberdayakan pelaku usaha, pelaku seni budaya, serta menjadikan mall dan hotel ini sebagai pusat hiburan
keluarga untuk masyarakat pada umumnya, dan Jogja sebagai tujuan wisata secara nasional. Untuk pengelolaan, kami nanti akan mempersiapkan segala sesuatunya. Kami akan usahakan pemberdayaan harus dilakukan dengan konsep-konsep yang baru dan tidak berbeda dengan apa yang sudah dibangun di kawasan Malioboro," tegasnya. (OL-16)
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
JUMLAH uang kartal yang keluar (outflow) dari Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta kepada perbankan dan masyarakat, selama periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,34 triliun
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan dalam kurun waktu sepekan pelaksanaan Operasi Lilin Progo 2025, hampir 1 juta kendaraan yang masuk wilayah DIY.
Transisi paradigma pemidanaan dari sekadar penghukuman fisik menjadi pemulihan hubungan sosial
Daop 6 menyediakan total 383.074 tempat duduk (TD) untuk kereta api (KA) keberangkatan awal dari stasiun relasi Daop 6,
KEPALA Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo menyampaikan, mencermati potensi risiko inflasi ke depan, termasuk dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nataru.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai Pemprov DKI Jakarta belum optimal dalam mengoptimalkan aset daerah. Sebab, nilai pendapatan retribusi daerah dalam APBD 2024 hanya ratusan miliarÂ
KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti pengelolaan aset hasil penagihan Inspektorat yang merupakan kewajiban pengembang.
Masih banyak aset milik Pemprov DKI yang terbengkalai. Bahkan, banyak pula aset yang belum tercatat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved