Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar sejak 2017 hingga 2020.
Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel pun melakukan pemeriksaan secara maraton kepada saksi-saksi dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, penyidik Kejati Sulsel memeriksa 148 orang sebagai saksi.
Selasa (13/9), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP kota Makassar.
Dari delapan saksi itu, seorang diantaranya adalah mantan Kepala Satpol PP Makassar, M Iqbal Asnan, yang saat ini merupakan terdakwa pembunuhan berencana yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar.
"Sehingga saksi Iqbal Asnan diperiksa di Lapas Kelas 1 Makassar. Sementara tujuh saksi lainnya diperiksa di ruangan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel," ungkap Soetarmi, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel.
"Pemeriksaan dilakukan cepat, karena penyidik berupaya segera menentukan tersangka dalam kasus ini," sambung Soetarmi.
Sementara itu, Ketua Tim Penyidik dalam perkara ini Herberth P Hutapea menambahkan, bahwa sampai saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 148 saksi. "Dan kami dari tim penyidik berupaya akan segera menentukan tersangka dalam penyidikan perkara ini," tambahnya.
Pihak Kejati Sulsel belum menyebut berapa kerugian negara dalam kasus itu, karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasus itu mencuat, saat penyidik menemukan adanya penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP pada 14 Kecamatan di Kota Makassar sejak tahun 2017 sampai dengan 2020.
Dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan dengan modus penyusunan dan pengaturan penempatan personel Satpol PP yang akan bertugas di 14 Kecamatan. Tapi, sebagian dari petugas Satpol PP yang disebutkan namanya dalam BKO tidak pernah bertugas dan anggaran honorarium tetap dicairkan oleh pejabat yang tidak berwenang untuk menerima honorarium itu. (OL-13)
Baca Juga: Mantan Kasatpol PP Makassar Didakwa Pembunuhan Berencana
Kehadiran Surya Paloh di Sulsel dalam rangka menghadiri dan membuka langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem yang digelar di Kota Makassar mulai 8 hingga 10 Agusutus 2025.
Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan penurunan stunting terbaik kedua secara nasional, setelah Jawa Barat.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berupaya mengatasi tantangan IPM Sulawesi Selatan yang saat ini berada di angka 72,13 (data BPS 2024).
Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan IDAI menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk “Gerakan Membaca Buku KIA, Membangun Generasi Emas.
Berdasarkan data, hanya sekitar 27% irigasi di Sulsel yang dalam kondisi baik, sementara 41% mengalami kerusakan sedang hingga berat dan sisanya mengalami kerusakan ringan.
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menanggulangi stunting dan malnutrisi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved