Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambilalih penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur yang merugikan negara sekitar Rp5,2 miliar. Kasus ini terjadi di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malaka pada 2018 dengan total anggaran Rp9,680 miliar dengan delapan tersangka.
"Kami dari KPK didampingi Bareskrim Polri sedang proses untuk penyerahan perkara tersebut, hasil dari keputusan pimpinan serta sinergisitas antara KPK, Polda NTT dan Kejati NTT," kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dalam jumpa pers di Polda NTT, Kamis (8/9).
Didik mengatakan, penanganan kasus ini berlarut-larut dan tidak efektif sehingga menjadi perhatian dari KPK, serta adanya banyak pengaduan dari masyarakat terkait kasus tersebut. "Sehingga untuk efektivitas dari proses penanganan kasus tersebut, kami ambil alih," jelasnya
Menurutnya, selama proses penanganan kasus, ada tersangka yang melayangkan gugatan pra peradilan dan menang, yang akhirnya kasus ini dihentikan pada 31 Agustus 2021. Namun, pada Januari 2022 kasus ini dibuka kembali dan dilanjutkan dengan gelar perkara yang melibatkan Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT.
"Dari proses tersebut kami menyetujui dilakukan ambil alih untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut," ujarnya
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto mengatakan penyidik sedang melakukan cek and recheck seluruh barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik KPK. Menurutunya penanganan kasus ini cukup atau sudah mendekati tahun ke-4. Padahal penanganan sebuah perkara harus cepat murah dan sedernana dan pihak-pihak yang berperkara dibutuhkan asas kepastian dan keadilan.
"Dengan mempertimbangkan berbagai hal itu, sesuai dengan kewenanganannya, KPK melakukan pengambilalihan kasus ini," kata Setyo. (OL-15)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
Mulanya, kuasa hukum Yoki, Wimboyono Senoadji menanyakan kepada Nicke mengenai pendapatan Pertamina yang meraih Rp 70 triliun pada 2024.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved