Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambilalih penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur yang merugikan negara sekitar Rp5,2 miliar. Kasus ini terjadi di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malaka pada 2018 dengan total anggaran Rp9,680 miliar dengan delapan tersangka.
"Kami dari KPK didampingi Bareskrim Polri sedang proses untuk penyerahan perkara tersebut, hasil dari keputusan pimpinan serta sinergisitas antara KPK, Polda NTT dan Kejati NTT," kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dalam jumpa pers di Polda NTT, Kamis (8/9).
Didik mengatakan, penanganan kasus ini berlarut-larut dan tidak efektif sehingga menjadi perhatian dari KPK, serta adanya banyak pengaduan dari masyarakat terkait kasus tersebut. "Sehingga untuk efektivitas dari proses penanganan kasus tersebut, kami ambil alih," jelasnya
Menurutnya, selama proses penanganan kasus, ada tersangka yang melayangkan gugatan pra peradilan dan menang, yang akhirnya kasus ini dihentikan pada 31 Agustus 2021. Namun, pada Januari 2022 kasus ini dibuka kembali dan dilanjutkan dengan gelar perkara yang melibatkan Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT.
"Dari proses tersebut kami menyetujui dilakukan ambil alih untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut," ujarnya
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto mengatakan penyidik sedang melakukan cek and recheck seluruh barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik KPK. Menurutunya penanganan kasus ini cukup atau sudah mendekati tahun ke-4. Padahal penanganan sebuah perkara harus cepat murah dan sedernana dan pihak-pihak yang berperkara dibutuhkan asas kepastian dan keadilan.
"Dengan mempertimbangkan berbagai hal itu, sesuai dengan kewenanganannya, KPK melakukan pengambilalihan kasus ini," kata Setyo. (OL-15)
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Penyidik mengusut bukti elektronik, untuk mendalami alur perintah suap terhadap para tersangka dalam kasus ini.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved