Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bawaslu Jateng Temukan NIK Warga Dicatut Dalam Kepengurusan Parpol

Akhmad Safuan
08/9/2022 13:40
Bawaslu Jateng Temukan NIK Warga Dicatut Dalam Kepengurusan Parpol
Ilustrasi(MI)

RATUSAN nomor induk kependudukan (NIK) warga Jawa Tengah dicatut dalam kepengurusan partai politik yang masuk dalam sistem informasi parpol (Sipol). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu niat baik parpol untuk melakukan penghapusan.

"Hasil temuan sudah kita rekap dan laporkan ke KPU untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan temuan meningkat 46 persen pada Agustus-September ini," kata Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah Anik Solihatun.

Berdasarkan data yang masuk, jelas Anik, terdapat 122 laporan yang diserahkan ke KPU. Pencatutan NIK warga Jawa Tengah masuk dalam kepengurusan partai politik tersebut berasal dari kalangan ASN, anggota kepolisian dan TNI.

Sementara itu Ketua KPU Jawa Tengah Paulus Widiyantoro membenarkan laporan dari Bawaslu Jateng tersebut, bahkan pencatutan NIK tersebut masuk dalam kepengurusan partai politik terjadi di hampir srmua wilayah dengan rata-rata 20 warga.

"Kami langsung menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan mengkonfirmasikan ke parpol untuk segera dihapus," ujar Paulus Widiyantoto.

Penghapusan NIK warga yang dicatut dalam kepengurusan pantai politik, lanjutnya, masuk data sipol hanya dapat dilakukan oleh partai politik itu sendiri. "Kita menunggu niat baik parpol itu sendiri, karena hanya parpol yang bersangkutan yang bisa menghapus," imbuhnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya