Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WANG Xiu Juan alias Susi, Direktur PT Kutama Mining Indonesia (KMI), tetap dihukum 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya dalam kasus pemalsuan surat. Putusan Pengadilan Tinggi Palangkaraya pada tanggal 6 Agustus 2022, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya yang menghukum Susi dan Mahyudin selama 3 tahun penjara.
PT Tuah Globe Mining (TGM) yang merasa dirugikan atas perbuatan kedua terdakwa, mengapresiasi dan menghormati putusan pengadilan tinggi tersebut.
Onggo sebagai kuasa hukum PT Tuah Globe Mining mengatakan, kedua terdakwa seharusnya dihukum sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Karena saat ini pihaknya telah menemukan dugaan tindak pidana lain yang akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian dalam waktu dekat.
“Pihak kami menemukan adanya bukti-bukti permulaan atas dugaan tindak pidana lainnya yang akan segera kami laporkan dalam waktu dekat. Klien kami PT Tuah Globe Mining sangat dirugikan atas ulah kedua terdakwa sejak tahun 2019. Mereka tidak pernah merasa menyesal atas perbuatannya tetapi hukum membuktikan bahwa akar carut marut sengketa berawal dari perbuatan kedua terdakwa," ujar Onggo, Kamis (8/9/2022).
Adapun perkara ini berawal dari dugaan pemalsuan surat keterangan asal batu bara yang dilakukan diduga oleh Mahyudin pada 2019 agar dapat mengeluarkan batu bara milik PT Tuah Globe Mining. Mahyudin yang telah diberhentikan sebagai direktur, menurut dakwaan jaksa masih merasa berwenang membuat dan menandatangani surat keterangan asal batu bara. Kemudian, kata jaksa batu bara tersebut dijual oleh Wang Xiu Juan alias Susi ke China.
Sampai saat ini belum diketahui apakah kedua terdakwa akan menempuh upaya hukum lanjutan atau tidak. Sementara kata Onggo, apabila kedua terdakwa menempuh upaya hukum maka hal itu adalah hak dari para terdakwa sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Kami menghormati setiap upaya hukum yang ditempuh oleh para terdakwa, namun Kami juga heran saat ini masih ada upaya-upaya dari PT Kutama Mining Indonesia yang mencoba mengganggu proses kegiatan penambangan PT TGM. Bagaimana mungkin direkturnya sudah di dalam penjara tetapi masih ada pihak-pihak lain yang diduga mengatasnamakan KMI melakukan perbuatan hukum padahal direktur KMI hanya ada satu orang. Kami mengimbau dan akan menyurati kepala rutan dan Dirjen Pemasyarakatan agar mengawasi para terdakwa untuk tidak menggunakan alat komunikasi. Kami curiga bahwa jangan-jangan Wang Xiu Juan dan Mahyudin diduga mendapat keleluasaan menggunakan handphone di dalam tahanan di Lapas Katingan, Palangkaraya," tandas Onggo. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Surat Palsu, Hakim Vonis Dirut Perusahaan Tambang 3 Tahun Penjara
“Masyarakat jadi mengurangai jumlah pembelian dan itu mengakibatkan stok cabai di pedagang lambat habisnya,”
Jumlah anak berisiko stunting di Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya yakni 19 anak yang tersebar di tujuh kelurahan.
Peninjauan jalan rusak di Lingkar Luar Palangka Raya untuk memastikan kelancaran perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Peninjauan tersebut, dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Rimsyahtono dan diikuti para personel Ditreskrimsus yang terlibat operasi Satgas Pangan, Rabu (5/3).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan warga sipil, narapidana, serta oknum petugas rutan.
BPBD mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh genangan air yang terus meningkat
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur kerap menyampaikan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Proposal tersebut merupakan syarat administrasi untuk dapat direalisasikannya pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1 pada Tahun 2025.
Pemerintah Kotim kini berupaya keras meningkatkan produktivitas pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk.
Pengendalian karhutla merupakan salah satu program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2025-2030.
Gubernur berharap dengan adanya bantuan itu, bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved