Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PELAKU jasa transportasi umum di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah menaikkan ongkos atau tarif pascanaiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Namun secara resmi Pemerintah Kabupaten Cianjur belum menetapkan secara resmi besaran persentase penyesuaian kenaikannya.
Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin menjelaskan, sementara ini kenaikan ongkos angkutan umum atau angkutan perkotaan merupakan inisiatif dari para pelaku usaha jasa transportasi. Langkah itu dilakukan karena secara otomatis biaya operasional pun akan membengkak.
"Mereka sudah berinisiatif sendiri, tanpa harus menunggu dulu penetapan (ongkos baru) baru pemerintah," terang Mulyana ditemui seusai rapat paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD perubahan 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (6/9).
Namun, jelas Mulyana, penyesuaian ongkos baru angkutan umum atau angkutan perkotaan harus dihitung berdasarkan formulasi yang ideal. Artinya, harus ada hitung-hitungan yang pas agar tidak terjadi penetapan harga sepihak dari para pelaku jasa angkutan umum.
"Memang harus ditetapkan melalui keputusan dari pemerintah daerah agar merata. Jadi nanti akan dihitung kalaupun naik harus berapa persen. Hitung-hitungan ini bisa dijadikan rujukan bagi pemilik angkutan umum menetapkan penyesuaian tarif atau ongkos," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, segera membahas penyesuaian tarif atau ongkos angkutan umum menyusul naiknya harga BBM per Sabtu (3/9). Menurut Aris, perlu kajian menentukan besaran tarif angkutan umum karena harus disesuaikan dengan harga BBM terkini.
"Nanti kan kalau terjadi kenaikan ongkos atau tarif angkutan umum itu harus ditetapkan melalui Peraturan Bupati," sebut Aris, belum lama ini.
Bagi Aris, koordinasi lintas sektoral diperlukan untuk mengantisipasi munculnya gejolak di kalangan para pelaku usaha transportasi akibat dampak penaikan harga BBM. Dishub pun akan melakukan pengawasan terhadap ongkos atau tarif baru angkutan umum seandainya nanti jadi diterapkan.
"Kita pasti akan melaksanakan pengawasan karena mungkin saja ada oknum sopir angkutan umum nakal yang menaikan tarif seenaknya untuk menutupi biaya operasional," pungkasnya. (OL-15)
Pemerintah Kota Cirebon membantah kabar yang menyebut tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melonjak hingga 1.000%.
Mulai berlaku pada 3 November 2024 pukul 00.00, penyesuaian tarif ini mencakup Seksi 1A (Serpong-Simpang Susun CBD) dan Seksi 1B (Simpang Susun CBD – Simpang Susun Legok).
Penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025 patut diberikan apresiasi
Penyesuaian tarif tol pada enam bagian Jalan Tol Dalam Kota Jakarta termasuk Kelapa Gading - Pulogebang, secara resmi mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024 pukul 00.00 WIB
Penyesuaian tarif tol di enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, yakni Ruas Semanan – Sunter dan Sunter – Pulogebang Seksi A Kelapa Gading - Pulogebang, akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sebanyak 210 pelanggan yang sebelumnya menggunakan pola tarif sesuai dengan regulasi pelanggan master meter, saat ini sudah berubah menjadi pelanggan yang menggunakan tarif pemakaian air.
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved