Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN purnawirawan mengawal proses rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Letkol (Purn) Muhammad Mubin, Senin (5/9). Rekonstruksi digelar di rumah sekaligus dijadikan toko milik keluarga tersangka Hendri Hernando di Jalan Adiwarta Desa/Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Ratusan personel gabungan terdiri dari TNI dan Polri dilibatkan agar rekonstruksi berjalan lancar.
Tersangka yang menggunakan baju tahanan berwarna biru mendapat cacian dari massa saat memperagakan beberapa adegan dalam reka ulang. Bahkan, rekonstruksi sempat diwarnai insiden saat istri korban berteriak memaki tersangka sehingga anggota polwan harus menenangkannya.
Dalam 27 reka adegan yang berjalan kurang lebih dua jam, ditemukan beberapa fakta baru, di mana dalam fakta-fakta tersebut ditemukan keterangan berbeda dari keterangan awal yang disampaikan oleh tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, pihaknya mengubah konstruksi pasal dimana awalnya pasal 351 ayat 3 menjadi pasal 340 junto pasal 338, junto Pasal 351 ayat 3. Hal itu disebabkan karena adanya keterangan berbeda yang disampaikan tersangka sebelumnya.
"Disampaikan bahwa tersangka sedang memasak nasi goreng sebelum melakukan pembunuhan, tetapi kenyataannya, apalagi setelah rekonstruksi kita lihat tidak ada fakta tersebut. Tersangka langsung dari atas lantai dua turun ke bawah dengan berbekal pisau di dalam kantong kemudian langsung keluar (rumah)," terang Ibrahim usai rekonstruksi.
Fakta lainnya, penyidik menemukan kebohongan yang disampaikan tersangka terkait penggunaan pisau. Awalnya, barang bukti yang diberikan adalah pisau dapur tapi setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, tidak ada identifikasi darah dalam pisau tersebut sehingga penyidik kembali melakukan konfrontasi kepada tersangka. Kemudian penyidik mendapatkan kembali pisau kedua dan melakukan penyitaan barang bukti tersebut.
"Selain itu, fakta awal bahwa korban meludah dan memukul tersangka, tetapi kenyataan dan dilihat dari hasil rekonstruksi bahwa tidak ada kejadian itu. Cuma terjadi perdebatan kemudian dilakukan penyerangan oleh tersangka kepada korban," bebernya.
Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan purnawirawan TNI yang terjadi pada 16 Agustus sekitar jam 08.15 WIB. "Memang pertama kasusnya ditangani Polsek, namun karena ini menjadi perhatian publik dan mendapat atensi Kapolda sehingga kasusnya ditarik ke Reskrimum Polda Jabar," katanya.
Muhammad Mubin yang bekerja sebagai sopir mebel dianiaya Hendri Hernando menggunakan senjata tajam. Korban tewas saat dibawa ke balai pengobatan karena mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh. Peristiwa itu dipicu kekesalan tersangka karena korban memarkirkan mobil di depan ruko miliknya. (OL-15)
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Donald Trump ungkap Iran dua kali coba bunuh dirinya sebelum Ali Khamenei tewas dalam operasi militer AS-Israel. Simak detail suksesi kepemimpinan Iran.
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
Warga terdampak bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menerima bantuan sarana sanitasi air bersih dan perlengkapan sekolah
MENSOS Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan santunan dengan total nilai Rp345 juta kepada ahli waris 23 Prajurit Korps Marinir TNI AL yang gugur akibat bencana tanah longsor Cisarua.
STATUS tanggap darurat bencana longsor Pasirlangu, Kecamatan Cisarua resmi dicabut pada Jumat, 6 Februari 2026. Meski demikian, proses pencarian korban masih dilanjutkan.
OPERASI pencarian korban longsor Cisarua Kabupaten Bandung Barat dipastikan akan ditutup pada Jumat (6/2) mendatang. Namun, Basarnas akan melakukan evaluasi.
Selain korban jiwa, ribuan warga yang selamat dari bencana harus diungsikan ke tempat aman. Hal ini menjadi perhatian khusus PTPN dengan langkah tanggap darurat bencana.
Selain proses evakuasi, Baznas juga mengaktifkan layanan Dapur Air di lokasi banjir bandang dan longsor di Bandung Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved