Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Sosial Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum menerima edaran penambahan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai bentuk rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Sejauh ini, penyaluran bantuan sosial masih terfokus kepada Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Nontunai.
Sekretaris Dinsos Kabupaten Cianjur, Dindin Amaludin, mengaku hingga saat ini belum menerima edaran secara formal berkaitan dengan penambahan jumlah KPM terhadap rencana pengalihan subsidi BBM. Artinya, pemerintah daerah sifatnya masih menunggu informasi tindak lanjut dari kebijakan tersebut.
"Kalau misalkan nanti BBM naik, apakah nanti sasaran (KPM) ditambah atau tidak, itu jadi keputusan (pemerintah) pusat. Selama ini terkait bantuan-bantuan sosial, kita masih mengarah ke PKH dan BPNT untuk masyarakat tidak mampu dan memerlukan bantuan," terang Dindin kepada Media Indonesia di halaman Pendopo Cianjur, Selasa (30/8).
Ia menyebut Kementerian Sosial belum memberikan gambaran secara terperinci. Sehingga, Dinsos Kabupaten Cianjur belum bisa memastikan ada penambahan jumlah penerima maupun besaran bantuan bagi masyarakat. "Jadi, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut," ungkapnya.
Berdasarkan data, di Kabupaten Cianjur terdapat sebanyak 1.541.424 jiwa yang terdata pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Mereka merupakan KPM yang mendapatkan PKH dan BPNT. "KPM BPNT dan PKH merupakan warga yang berhak menerima bantuan sosial sesuai juklak dan juknis maupun pedum (pedoman umum)," terangnya.
Karena itu, sebut Dindin, saat ini Pemkab Cianjur masih menunggu dulu informasi lanjutan adanya perluasan atau penambahan jumlah penerima bantuan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.
"Di daerah sifatnya menunggu. Kita pun masih berpegangan berbagai bantuan diberikan kepada masyarakat yang tercantum dalam DTKS," pungkasnya. (OL-15)
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Pencetakan SPPT merupakan kegiatan rutin tahunan yang nanti akan didistribusikan kepada para wajib pajak.
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved