Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEPOLISIAN Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan 11 warga Gamping dan seorang warga Gunungkidul sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap 4 orang hingga seorang di antaranya meninggal dunia.
Wakapolres Sleman Komisaris Andhyka Doni Hendrawan didampingi Kasat Reskrim Polres Sleman Ajun Komisaris Rony Prasadana, Senin (29/8), mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (27/8) malam lalu saat korban bersama tiga temannya pulang dari menonton pertandingan sepak bola antara PSS dan Persebaya di Stadion Maguwoharjo.
Kepulangan mereka dari stadion melintasi pintu kereta api di Jalan Bibis, Mejing, Ambarketawang, Gamping, Sleman. Korban Aditiya
Eka Putrananda, warga Modinan, Banyuraden, Gamping, bersama tiga temannya, berhenti karena palang pintu perlintasan menutup oleh adanya kereta api yang akan melintas.
"Itu kejadian Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB," kata Wakapolres.
Pada saat berhenti, imbuh Andhyka, korban dan temannya didatangi sekelompok orang yang langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka bacok di bahu belakang. Sedangkan tiga teman lainnya juga dihajar hingga babak belur. Keempat korban kemudian dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gamping.
Baca juga: DI Yogyakarta Kembangkan Hutan Tematik
Namun, karena lukanya yang cukup parah, Aditiya akhirnya meninggal dunia di rumah sakit. Sedangkan ketiga rekannya yang luka ringan sudah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan.
Rony menambahkan, setelah menerima laporan, polisi segera bergerak dan menangkap 18 orang yang ada di sekitar lokasi. Dari 18 orang tersebut, 12 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka yang termuda berusia 17 tahun dan yang tertua berusia 40 tahun," jelasnya.
Sebelum kejadian, salah seorang pelaku berinisial JN, 17, melapor telah dikejar-kejar oleh kelompok suporter, sehingga kelompok pelaku bergerak dan kemudian melakukan aksi mereka.
Dari tangan ke-12 tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain 7 bom molotov, 3 pipa besi, 1 pedang, 1 sangkur, 1 celurit kecil, 1 tongkat pemukul, 1 celurit besar, 2 kembang api, dan lainnya.
"Para tersangka diperiksa atas dugaan pelanggaran pasal 80 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 atau pasal 170 ayat 2 atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," katanya.
Meski telah menetapkan 12 tersangka, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (OL-16)
Secara rata-rata usia harapan hidup di Sleman baik laki-laki maupun perempuan mencapai 75,26 tahun.
MENTERI Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Pemkab Sleman, karena telah berhasil 100% membentuk Koperasi Merah Putih
Siti Fatimah, pengusaha wanita asal Sleman, sukses membangun usaha kuliner lokal berbasis daun kelor bernama Pawon Teges. Berkat inovasi dan dukungan KUR BRI.
Usai penyerahan LHP, Harda berterima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sleman yang telah bekerja dengan cepat dan baik.
Jika dilihat dari kelompok umur, belanja wisatawan nusantara yang berkunjung di wilayah Kabupaten Sleman, tertinggi oleh kelompok umur 55-64 tahun dengan rata-rata belanja Rp1.606.900.
Menteri Kebudayaan akan memberikan dukungan agar museum dapat berkembang dan naik kelas.
Ketimpangan ketidakpastian, disrupsi ekonomi, hingga tekanan lingkungan hidup, semuanya memerlukan bentuk keberdayaan sosial
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
Di Bantul, kunjungan wisatawan pada 9 sampai 11 Mei 2025 tercatat 29.850 orang. Kunjungan wisatawan paling banyak pada Minggu (11/5) yang mencapai 19.362 wisatawan.
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluhkan soal kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia DIY mencatat, peredaran uang pada periode RAFI (Ramadan dan Idul Fitri) 2025 di DIY mencapai Rp4,60 triliun.
TIGA wisatawan terseret ombak di Pantai Parangtritis, DIY, Jumat (4/4). Petugas Satlinmas Rescue dan Ditpolairud Polda DIY berhasil menyelamatkan dua orang korban
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved