Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan 11 warga Gamping dan seorang warga Gunungkidul sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap 4 orang hingga seorang di antaranya meninggal dunia.
Wakapolres Sleman Komisaris Andhyka Doni Hendrawan didampingi Kasat Reskrim Polres Sleman Ajun Komisaris Rony Prasadana, Senin (29/8), mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (27/8) malam lalu saat korban bersama tiga temannya pulang dari menonton pertandingan sepak bola antara PSS dan Persebaya di Stadion Maguwoharjo.
Kepulangan mereka dari stadion melintasi pintu kereta api di Jalan Bibis, Mejing, Ambarketawang, Gamping, Sleman. Korban Aditiya
Eka Putrananda, warga Modinan, Banyuraden, Gamping, bersama tiga temannya, berhenti karena palang pintu perlintasan menutup oleh adanya kereta api yang akan melintas.
"Itu kejadian Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB," kata Wakapolres.
Pada saat berhenti, imbuh Andhyka, korban dan temannya didatangi sekelompok orang yang langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka bacok di bahu belakang. Sedangkan tiga teman lainnya juga dihajar hingga babak belur. Keempat korban kemudian dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gamping.
Baca juga: DI Yogyakarta Kembangkan Hutan Tematik
Namun, karena lukanya yang cukup parah, Aditiya akhirnya meninggal dunia di rumah sakit. Sedangkan ketiga rekannya yang luka ringan sudah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan.
Rony menambahkan, setelah menerima laporan, polisi segera bergerak dan menangkap 18 orang yang ada di sekitar lokasi. Dari 18 orang tersebut, 12 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka yang termuda berusia 17 tahun dan yang tertua berusia 40 tahun," jelasnya.
Sebelum kejadian, salah seorang pelaku berinisial JN, 17, melapor telah dikejar-kejar oleh kelompok suporter, sehingga kelompok pelaku bergerak dan kemudian melakukan aksi mereka.
Dari tangan ke-12 tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain 7 bom molotov, 3 pipa besi, 1 pedang, 1 sangkur, 1 celurit kecil, 1 tongkat pemukul, 1 celurit besar, 2 kembang api, dan lainnya.
"Para tersangka diperiksa atas dugaan pelanggaran pasal 80 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 atau pasal 170 ayat 2 atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," katanya.
Meski telah menetapkan 12 tersangka, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (OL-16)
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, menanggapi polemik kasus salah tangkap yang menimpa Hogi Minaya di Sleman.
Meski menyampaikan permohonan maaf, Kapolres Sleman menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya bekerja secara profesional sejak awal penanganan perkara.
SETELAH mendapatkan dua alat bukti yang cukup kuat, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya menahan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman, berinisial SAR.
Secara rata-rata usia harapan hidup di Sleman baik laki-laki maupun perempuan mencapai 75,26 tahun.
MENTERI Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Pemkab Sleman, karena telah berhasil 100% membentuk Koperasi Merah Putih
Siti Fatimah, pengusaha wanita asal Sleman, sukses membangun usaha kuliner lokal berbasis daun kelor bernama Pawon Teges. Berkat inovasi dan dukungan KUR BRI.
GEMPA Pacitan berkekuatan 6,2 magnitude menyebabkan 40 orang dirawat di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Sedangkan, 15 orang korban luka dilaporkan di Bantul.
KEJAKSAAN Negeri Sleman memfasilitasi mediasi antara Yogi Minaya yang menjadi tersangka akibat membela diri saat dijambret sehingga menyebabkan dua orang penjambret tewas
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
JUMLAH uang kartal yang keluar (outflow) dari Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta kepada perbankan dan masyarakat, selama periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,34 triliun
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan dalam kurun waktu sepekan pelaksanaan Operasi Lilin Progo 2025, hampir 1 juta kendaraan yang masuk wilayah DIY.
Transisi paradigma pemidanaan dari sekadar penghukuman fisik menjadi pemulihan hubungan sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved