Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Cemara Asri ke Singapura

Yoseph Pencawan
25/8/2022 18:01
Polda Sumut Buru Bos Judi Online Cemara Asri ke Singapura
Ilustrasi judi online(ANTARA)

POLDA Sumatera Utara kini memburu Apin Bakim bos judi online di kawasan Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Delisedang, Sumatra Utara, yang kabur ke Singapura. Apin kabur setelah penggerebekan pada 8 Agustus 2022 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kepolisian telah memasukkan Apin Bakim ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "DPO tersangka telah dikeluarkan pada Rabu 24 Agustus 2022," ungkapnya, Kamis (25/8).

Polisi memburu Apin karena yang bersangkutan tidak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan. Panggilan polisi tidak pernah digubris Apin sejak basis judinya digerebek polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022. Selain Apin, polisi juga menetapkan status tersangka terhadap seorang pria lain bernama Niko Prasetyo yang berperan memimpin para operator judi online. Niko sudah ditahan polisi.

Dikatakan, Apin kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Delisedang, menuju Jakarta dan kemudian terbang ke Singapura dengan paspor menggunakan nama Jhoni. Menurut Hadi, belakangan diketahui Apin tidak hanya mencantumkan nama Jhoni di paspornya, namun juga di dokumen kependudukan yang lain seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Dalam pelariannya, Apin mengajak serta istri dan anak-anaknya dalam pelarian ini. Mereka pergi dengan menumpang pesawat Batik Air bernomor penerbangan ID 7147.

Dalam penggerebekan judi online yang disebut sebagai yang terbesar di Sumatra itu polisi mengamankan berbagai barang bukti, seperti ratusan perangkat elektronik, puluhan kartu ATM dan lainnya. Polisi meyakini Apin menggunakan 21 website untuk memfasilitasi judi online yang dikelola para operator di delapan ruangan. Pada praktiknya, pusat judi online yang diduga beromset hingga Rp1 miliar per hari itu dijalankan dengan kedok bisnis kuliner, atau food court. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya