Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOTA Sukabumi, Jawa Barat, mulai menerapkan ketahanan pangan berbasis pekarangan rumah warga. Program tersebut diharapkan bisa membentuk kemandirian pangan di tengah keterbatasan lahan dan produksi.
Seperti yang dilakukan Kelompok Wanita Tani (KWT) Az-Zahra di Kelurahan Cikundul Kecamatan Lembursitu. KWT tersebut membuat rumah pembibitan dan kebun demplot Pekarangan Pangan Lestari (P2L).
"Pemerintah Kota Sukabumi mengapresiasi kegiatan seperti ini karena akan mendorong kemandirian pangan yang dimulai dari pekarangan rumah," kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, saat meresmikan rumah bibit dan kebun demplot P2L KWT Az-Zahra, Rabu (24/8).
Menurut Fahmi di tengah potensi krisis pangan global saat ini, upaya mendorong kemandirian ketahanan pangan sangat penting. Utamanya bagi kalangan masyarakat yang bisa memanfaatkan pekarangan rumah ditanami berbagai komoditas kebutuhan sehari-hari.
"Mengimplementasikan ketahanan pangan ini merupakan tugas bersama, tidak hanya pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah. Partisipasi masyarakat pun dibutuhkan perannya," ungkapnya.
Fahmi menjelaskan ada tiga hal yang harus diperhatikan di tengah ancaman krisis pangan global saat ini seperti yang diperingatkan Food and Argiculture Organization atau Organisasi Pangan Dunia. Pertama konsep ketahanan pangan, kemudian upaya antipasi potensi kerawanan pangan, dan ketiga upaya keamanan pangan.
"Kita akui, di Kota Sukabumi sendiri lahan pertanian itu sangat terbatas. Saat ini lahannya hanya tersisa sekitar 1.300 hektare," tuturnya.
Dari luasan lahan pertanian yang tersisa itu, sebut Fahmi, produksinya hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekitar 30-35%. Sisanya, Kota Sukabumi masih mengandalkan pasokan dari luar daerah.
"Bahkan untuk komoditas sayuran, produksinya hanya mampu memenuhi sekitar 20% kebutuhan masyarakat. Sangat minim," sebutnya.
Upaya intensifikasi dan diversifikasi pun dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan setempat. Satu di antara upayanya dilakukan dengan mempertahankan lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B).
"Kami sudah membuat Perda LP2B. Tujuannya untuk mengantisipasi tidak beralih fungsinya lahan pertanian produktif menjadi bangunan dan lainnya. Kita pertahankan itu," jelasnya.
Upaya lainnya yakni menguatkan produktivitas. Caranya dilakukan dengan
meningkatkan indeks tanam supaya produksi yang dihasilkan meningkat. "Selanjutnya kami juga berupaya menekan limbah makanan berlebih. Termasuk program P2L yang diharapkan bisa menjadi upaya ketahanan pangan mandiri di kalangan masyarakat. Program P2L ini diharapkan bisa menguatkan ketahanan pangan. Makanya, kami harapkan program P2L ini bisa berjalan berkesinambungan di kalangan masyarakat," pungkasnya. (OL-15)
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap jiwa Muslim yang mampu sebagai pembersih diri dari sisa-sisa kekhilafan selama berpuasa dan sebagai bentuk kepedulian sosial.
Kanada ingin terlebih dulu bertemu dengan pebisnis lokal untuk menjajaki peluang investasi.
Daftar titik macet arus mudik Lebaran 2026 di Jawa Barat. Cek jadwal one way Tol Cipali, titik pasar tumpah Pantura, dan rawan longsor di jalur Selatan Jabar.
Polda Jabar siagakan 26.692 personel gabungan untuk Operasi Ketupat Lodaya 2026. Simak rincian pengamanan arus mudik dan balik Lebaran di Jawa Barat di sini.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas korporasi di bulan suci Ramadan, melainkan wujud nyata kehadiran Pegadaian di tengah masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (9/3) malam.
Anggota DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menggelar rangkaian kegiatan tebus murah bertajuk PANsar Ramadhan di Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dinamika global maupun potensi gangguan iklim.
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia terus menjadi perbincangan publik hingga di awal 2026.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan aneka cabai di Provinsi Jawa Barat dalam kondisi sangat aman untuk kebutuhan menjelang Ramadan dan Idul fitri 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved