Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PB HMI Minta Kasus Mega Proyek Infrastruktur Multi Years Rp2,7 T Di Sumut Diusut Tuntas

Mediaindonesia.com
20/8/2022 23:08
PB HMI Minta Kasus Mega Proyek Infrastruktur Multi Years Rp2,7 T Di Sumut Diusut Tuntas
Ketua Pengurus Besar (PB) HMI Imam Nasution.(dok.hmi)

BELAKANGAN ini ramai diperbincangkan publik di Provinsi Sumatera Utara terkait isu kasus yang berkembang mengenai tender lanjutan Mega Proyek yang dimenangkan oleh PT Waskita (BUMN),  KSO dengan PT. Sumber Mitra Sejati (SMJ) dan PT. Pijar Utama.

Hal tersebut mendapat sorotan dari Ketua Pengurus Besar (PB) HMI Imam Nasution, Sabtu (20/8), saat memberikan keterangan. "Dari Mega Proyek itu terindikasi adanya tiga orang broker yang berperan melakukan "deal" KSO Waskita SMJ Utama dengan dugaan fee proyek didepan," kata Imam.

Ia menambahkan, proyek infrastruktur multi years jalan dan jembatan di Provinsi Sumatera Utara ini dalam penyusunan anggarannya dan tidak sesuai dengan aturan yang ada, sebagaimana surat Kemendagri kepada Gubernur Sumatera Utara perihal proyek tersebut. "Perihal ini harus ada mekanisme prosedurnya ulang atau  harusnya dibatalkan proyek tersebut," ujarnya.

Selain itu, Imam meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera turun memeriksa proses mekanisme prosedur proyek multiyears yang dianggap tidak sesuai dengan aturan tersebut. "Apakah ini murni kesalahan administrasi atau memang ada unsur kesengajaan yang melibatkan pihak pihak Pejabat Pemprov Sumut dan Pimpinan DPRD Provinsi , jangan sampai ada pemufakatan jahat di proyek ini," ungkap Imam.

Terlebih lagi adanya dugaan 3 broker yang bermain di proyek multiyears yaitu orang terdekat dengan Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara.

"Kalau memang dugaan itu benar, ketiga broker yang melakukan "deal" dengan fee diawal dan itu orang orang terdekatnya Gubsu, maka itu harus secepatnya ditindaklanjuti dan diperiksa segera," tandas Imam.

“Kemudian Imam juga menjelaskan Proyek infrastruktur 2,7 Triliun itu jelas disengaja menyalahi prosedur dan dipaksakan secara mendadak. Tidak dibahas di DPRD, tapi anehnya Pimpinan DPRD Baskami Ginting dan Rahmansyah Sibarani malah teken persetujuan,” tegasnya.

“Proyek 2,7 triliun itu tidak dibahas di KUA PPAS bersama DPRD, tapi pimpinan DPRD nya menandatangani persetujuan. Itu satu bukti pemufakatan jahat di legislatif. Begitu juga di Pemprov Sumut," tutup Imam. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya