Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, mengatakan pihaknya menemukan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas 2A Parepare dan Lapas 2B Takalar. Pungli itu ditengarai untuk biaya bebas bersyarat bagi warga binaan di lapas.
"Kini tim masih melakukan penelusuran mendalam. Pasalnya, dugaan aksi pungli itu pasti bukan hanya satu orang yang terlibat. Pasti ada orang lain dan itu yang sementara diselidiki," jelas Liberti di Makassar, Kamis (18/8).
Dia memastikan akan memberikan sanksi terhadap semua pihak yang terlibat. Mulai dari kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) hingga
pihak lain atau pegawai lain yang terlibat. Pungli itu ditengarai untuk biaya bebas bersyarat bagi warga binaan di lapas.
Baca juga: Kalapas Takalar Nonaktif Bantah Lakukan Pungli Itu Uang Titipan Napi
"Namun untuk sanksinya hanya sanksi adminstrasi. Mulai dari penundaan kenaikan jabatan atau pangkat dan sanksi lainnya. Sanksi administrasinya masih dibahas. Yang pasti kami akan telusuri hingga tuntas dan mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," lanjut Liberti.
Sebelumnya, Kalapas Kelas 2A Parepare Zainuddin dan Kalapan Kelas 2B Takalar Rasbil sudah dibebastugaskan sejak 1 Agustus. Menurut Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprato, pencopotan keduanya hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Meski kedua kalapas itu sempat membantah melakukan pungli dan tidak tahu menahu praktik pungli di wilayah tugas mereka, tim investigasi dari Kanwil Kemenkumham Sulsesl menemukan terjadi pungli di sana.
Sementara itu, Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) Muh Ansar menyesalkan jika sanksi yang diberikan kepada pelaku pungli hanya
sanksi administrasi.
"Harus juga ada pidananya. Sanksi administrasi efek jeranya tidak akan maksimal," katanya. (OL-16)
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80 di Rujab Gubernur Sulsel.
Bagi para anggota Paskibraka, tugas di HUT ke-80 RI menjadi pengalaman berharga sekaligus momentum kebangsaan.
Gerakan Pramuka merupakan rumah besar yang mempersatukan generasi, sekaligus wadah pembentukan karakter yang tangguh.
Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menerima Lencana Melati dari Kwarnas Gerakan Pramuka di Buperta Cibubur, penghargaan tertinggi atas dedikasinya membina generasi muda.
Pilihan Partai NasDem untuk menggelar Rakernas 2025 di sini bukanlah kebetulan—ia adalah pernyataan sikap. Sebuah penegasan bahwa visi besar NasDem untuk mengusung restorasi.
MENJELANG pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Makassar pada 8-10 Agustus 2025, Partai NasDem menggelar kegiatan penanaman pohon di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penyerahan remisi tahun ini dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIA Semarang, Minggu, 17/8.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 25 warga binaan yang terpilih mendapatkan pembekalan perihal teknik penulisan yang baik, di antaranya menulis cerpen, novel, dan puisi.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved