Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (nonaktif) Rasbil, membantah pungutan liar (pungli) untuk biaya bebas bersyarat bagi warga binaan di sana.
"Jadi tidak ada itu pungli untuk biaya remisi salah satu napi (nara pidana) kasus narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di lapas kami. Terkait kwitansi yang beredar, itu kan yang ramai di sosmed sebenarnya tidak benar itu sekarang kita sementara mendalami," dalih Rasbil, kepada wartawan, Selasa (2/8).
Bahkan menurutnya, saat ini, tim investigasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel sudah turun menyelidiki kasus tersebut. "Yang pasti tidak ada itu pungli Rp15 juta. Kalau mau dapat remisi tidak perlu ada pembayaran, tidak ada biaya-biaya," kata Rasbil.
Meski demikian dia menyebutkan, jika keberadaan uang belasan juta rupiah, adalah titipan warga binaan bernama Wisomono Daeng Sepong, kepada pegawai lapas bernama Emil.
"Uang tersebut dititipkan sebagai biaya kebutuhan sehari-hari napi narkoba itu (Wisomono). Dan itu juga tidak dibenarkan, sehingga sudah dikembalikan. Jadi biarkan tim yang bekerja nanti hasilnya disampaikan," sebut Rasbil.
Dia juga mengaku awalnya tidak tau persoalan nitip uang itu, karena tidak ada permintaan yang masuk kepadanya sebagai kalapas. "Mungkin untuk keperluannya. Jadi ada bidang yang membawahi penitipan uang," aku Rasbil.
Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sulsel, Suprapto menyebutkan timnya sudah mulai turun ke lapangan melakukan pemeriksaan mendalam. "Untuk sementara kita bebas tugaskan dulu, sambil menunggu hasil pemeriksaan, benar atau tidak yang terjadi," sebutnya.
Termasuk pemeriksaan juga dilakukan kepa pegawai lapas bernama Emil yang namanya terdapat di dalam kwitansi yang beredar. "Jika terbukti tentu ada sanksinya, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, apakah ringan, sedang atau berat," pungkas Suprapto. (OL-13)
Baca Juga: Dua Orang Kepala Lapas Dinonaktifkan karena Pungli untuk Bebas ...
Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan penurunan stunting terbaik kedua secara nasional, setelah Jawa Barat.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berupaya mengatasi tantangan IPM Sulawesi Selatan yang saat ini berada di angka 72,13 (data BPS 2024).
Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan IDAI menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk “Gerakan Membaca Buku KIA, Membangun Generasi Emas.
Berdasarkan data, hanya sekitar 27% irigasi di Sulsel yang dalam kondisi baik, sementara 41% mengalami kerusakan sedang hingga berat dan sisanya mengalami kerusakan ringan.
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menanggulangi stunting dan malnutrisi.
BENCANA hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung melanda sejumlah kabupaten, seperti Bone, Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng di Sulawesi Selatan pada Sabtu, (5/7).
Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan program cek kesehatan gratis (CKG) dilakukan tanpa pungutan biaya. Menurutnya masih banyak oknum petugas yang melakukan pungutan liar (pungli)
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved