Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (nonaktif) Rasbil, membantah pungutan liar (pungli) untuk biaya bebas bersyarat bagi warga binaan di sana.
"Jadi tidak ada itu pungli untuk biaya remisi salah satu napi (nara pidana) kasus narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di lapas kami. Terkait kwitansi yang beredar, itu kan yang ramai di sosmed sebenarnya tidak benar itu sekarang kita sementara mendalami," dalih Rasbil, kepada wartawan, Selasa (2/8).
Bahkan menurutnya, saat ini, tim investigasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel sudah turun menyelidiki kasus tersebut. "Yang pasti tidak ada itu pungli Rp15 juta. Kalau mau dapat remisi tidak perlu ada pembayaran, tidak ada biaya-biaya," kata Rasbil.
Meski demikian dia menyebutkan, jika keberadaan uang belasan juta rupiah, adalah titipan warga binaan bernama Wisomono Daeng Sepong, kepada pegawai lapas bernama Emil.
"Uang tersebut dititipkan sebagai biaya kebutuhan sehari-hari napi narkoba itu (Wisomono). Dan itu juga tidak dibenarkan, sehingga sudah dikembalikan. Jadi biarkan tim yang bekerja nanti hasilnya disampaikan," sebut Rasbil.
Dia juga mengaku awalnya tidak tau persoalan nitip uang itu, karena tidak ada permintaan yang masuk kepadanya sebagai kalapas. "Mungkin untuk keperluannya. Jadi ada bidang yang membawahi penitipan uang," aku Rasbil.
Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sulsel, Suprapto menyebutkan timnya sudah mulai turun ke lapangan melakukan pemeriksaan mendalam. "Untuk sementara kita bebas tugaskan dulu, sambil menunggu hasil pemeriksaan, benar atau tidak yang terjadi," sebutnya.
Termasuk pemeriksaan juga dilakukan kepa pegawai lapas bernama Emil yang namanya terdapat di dalam kwitansi yang beredar. "Jika terbukti tentu ada sanksinya, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, apakah ringan, sedang atau berat," pungkas Suprapto. (OL-13)
Baca Juga: Dua Orang Kepala Lapas Dinonaktifkan karena Pungli untuk Bebas ...
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
PESAWAT ATR yang hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, dipastikan merupakan pesawat patroli maritim yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, Kemenhub Buka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin
TIM SAR gabungan dari TNI dan Basarnas kini memusatkan pencarian di kawasan pegunungan kars, Kecamatan Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
SEBUAH pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport dengan 11 orang di dalamnya hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1).
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini belum dapat mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved