Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (nonaktif) Rasbil, membantah pungutan liar (pungli) untuk biaya bebas bersyarat bagi warga binaan di sana.
"Jadi tidak ada itu pungli untuk biaya remisi salah satu napi (nara pidana) kasus narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di lapas kami. Terkait kwitansi yang beredar, itu kan yang ramai di sosmed sebenarnya tidak benar itu sekarang kita sementara mendalami," dalih Rasbil, kepada wartawan, Selasa (2/8).
Bahkan menurutnya, saat ini, tim investigasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel sudah turun menyelidiki kasus tersebut. "Yang pasti tidak ada itu pungli Rp15 juta. Kalau mau dapat remisi tidak perlu ada pembayaran, tidak ada biaya-biaya," kata Rasbil.
Meski demikian dia menyebutkan, jika keberadaan uang belasan juta rupiah, adalah titipan warga binaan bernama Wisomono Daeng Sepong, kepada pegawai lapas bernama Emil.
"Uang tersebut dititipkan sebagai biaya kebutuhan sehari-hari napi narkoba itu (Wisomono). Dan itu juga tidak dibenarkan, sehingga sudah dikembalikan. Jadi biarkan tim yang bekerja nanti hasilnya disampaikan," sebut Rasbil.
Dia juga mengaku awalnya tidak tau persoalan nitip uang itu, karena tidak ada permintaan yang masuk kepadanya sebagai kalapas. "Mungkin untuk keperluannya. Jadi ada bidang yang membawahi penitipan uang," aku Rasbil.
Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sulsel, Suprapto menyebutkan timnya sudah mulai turun ke lapangan melakukan pemeriksaan mendalam. "Untuk sementara kita bebas tugaskan dulu, sambil menunggu hasil pemeriksaan, benar atau tidak yang terjadi," sebutnya.
Termasuk pemeriksaan juga dilakukan kepa pegawai lapas bernama Emil yang namanya terdapat di dalam kwitansi yang beredar. "Jika terbukti tentu ada sanksinya, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, apakah ringan, sedang atau berat," pungkas Suprapto. (OL-13)
Baca Juga: Dua Orang Kepala Lapas Dinonaktifkan karena Pungli untuk Bebas ...
Meskipun lokasi pemantauan sempat diguyur hujan deras, kondisi cuaca mulai membaik.
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulawesi Selatan.
Secara teknologi, PLTB Tolo Jeneponto memiliki kemampuan yang sama dengan PLTB Sidrap.
Pemilik rumah tahfidz di Gowa Sulsel ditangkap setelah diduga melakukan tindakan asusila berupa pemerkosaan kepada empat orang santrinya.
KONDISI bangunan di SDNĀ 59 Campagaya, Desa Tamasaji, Kacamatan Gakesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sangat memprihatinkan siswa belajar di luarĀ kelas.
DONOR darah di Sulawesi Selatan (Sulsesl) mengalami peningkatan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Dalam surat tersebut juga tertulis, apabila telah terjadi pengumpulan dana untuk tujuan seperti tersebut diatas maka dana tersebut harus dikembalikan kepada orang tua peserta didik
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Enam pelaku pungutan liar (pungli) yang berkedok anggota koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (14/5).
Aksi pungli dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
KETUA Badko HMI Sumbagsel Tommy Perdana Putra memberikan rapor merah kepada Polda Lampung atas sejumlah masalah yang terjadi di wilayah Lampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved